Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, mengharapkan seluruh masyarakat Kotabaru selama masa pendemi COVID-19 sama-sama menjalankan protokol kesehatan (Prokes) membatasi diri untuk tidak kumpul-kumpul, dan bepergian.

"Saya minta masyarakat tetap menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, sehingga kondusifitas wilayah terjaga, paling tidak masyarakat bisa menjalankan Prokes, sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri," kata Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis, dilaporkan, Sabtu.

Sementara itu, isi Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2784/SJ tentang larangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house/halal bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021.

Terkait dengan larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei, Sairi mengharapkan, masyarakat tetap mematuhi larangan tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

Sairi juga berharap, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.

Pewarta: Ih

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021