Tanjung, (AntaranewsKalsel) - Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 121 desa di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, tahun ini mencapai Rp47,5 miliar yang digunakan untuk operasional pemerintahan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakatnya.


Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Tabalong, Zulfan Noor, di Tanjung, Senin, mengatakan dana desa dari APBD Kabupaten akan disalurkan ke masing-masing kas desa untuk digunakan sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) desa.

"Rencananya dana desa mulai kami salurkan Maret ini melalui rekening kas desa dan penggunaannya harus sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa," jelas Zulfan.

Kas desa yang dikeluarkan oleh bendahara desa dan digunakan sesuai APB desa mengacu pada peraturan Bupati Tabalong Nomor 51 tahun 2014 tenta pengelolaan keuangan desa.

Untuk operasional pemerintahan desa mencakup belanja aparatur, tunjangan BPD, tim pelaksana desa, insentif RT hingga bisa pemeliharaan alat-alat kantor.

Sementara pemberdayaan masyarakat desa di antaranya insentif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), peningkatan pendapatan asli desa, pemberdayaan prasarana sosial, sarana dan prasarana pendidikan dasar dan penyelenggaraan pilkades.

Selain mendapatkan dana desa dari APBD kabupaten, Tabalong juga mendapatkan dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp6,7 miliar dengan rincian Rp750 juta tiap desanya.

Termasuk dana bagi hasil pajak daerah kepada pemerintan desa sebesar Rp3,6 miliar dan bagi hasil retribusi daerah kepada pemerintahan desa Rp803 juta.

Sedangkan Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera (Gerbang Emas) diawali dengan mengalokasikan dana desa Rp1 miliar kepada 12 desa percontohan.

Dengan tahapan kegiatan Pemerintahan Desa agar mandiri dalam perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan keuangan, pelaporan, monitoring hingga pengawasan.

Desa percontohan Gerbang Emas masing-masing Desa Harus Kecamatan Muara Harus, Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua, Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta, Desa Hapalah Kecamatan Banua Lawas dan Desa Sei Rukam 2 Kecamatan Pugaan.

Serta Desa Jaro Kecamatan Jaro, Desa Juai Kecamatan Tanjung, Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak, Desa Santuun Kecamatan Muara Uya, Desa Masingai 2 Kecamatan Upau, Desa Nawin Kecamatan Haruai dan Desa Argomulya Kecamatan Bintang Ara.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015