Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP I Kade Dwi Suryawandika, Senin mengatakan MA (33) tersangka yang membunuh NBR (17) cucu perempuan mantan Bupati Tapin adalah mantan narapidana kasus pencurian dan  sudah ditarget polisi di hari pertama kejadian. 

"Benar, tersangka pernah ditahan karena kasus pencurian. Sebenarnya, tersangka sudah kita pantau pada Minggu sampai hari Jum'at dia ada di rumahnya, kita sudah mengawasi. Pada hari Jum'at siang itu Dia sudah tidak ada di rumah, gerak geriknya selalu kita monitor," jelasnya. 

Perlahan tapi pasti, tujuh hari setelah kejadian Sabtu, (1/5) usai mengikuti prosesi autopsi jasad NBR, dipimpin AKP I Kade Dwi Suryawandika Sat Reskrim Polres Tapin memutuskan untuk meringkus tersangka ke tempat pelariannya di rumah kerabatnya yang beralamat di Desa Batang Kulur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan. 

"Kami sudah yakin orangnya itu, kita tinggal menguatkan bukti-bukti saja, cuma masalah waktu kenapa tidak ditangkap hari itu," ujarnya. 

Maksud dari menguatkan bukti itu sesuai dengan pasal 184 KUHAP yaitu surat, saksi, petunjuk dan ahli. Selanjutnya, dikatakannya tersangka akan diproses hukum sebagaimana mestinya. 

Diwartakan sebelumnya, dari pengakuan tersangka motif melakukan upaya pencuri hingga menewaskan NBR itu karena terlilit hutang. 

"Motifnya karna masalah terlilit hutang tersangka nekat melakukan upaya pencurian hingga terjadi tindak pembunuhan. Pelaku tunggal," ujar Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP I Kade Dwi Suryawandika saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5) lalu. 

Diceritakannya peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (25/4) lalu sekitar pukul 5 dini hari aksi itu dilakukan MA, saat itu NBR sedang berada sendirian di dalam rumah ditinggal keluarganya pergi ke masjid. 

"Korban sempat teriak maling, karena panik tersangka menghantam korban di kamar di lantai dua hingga tewas, itulah alasan tersangka membunuh NBR. Tersangka tidak menggunakan senjata hanya tangan kosong," ujarnya. 

Dari pengakuan yang didapat kepolisian, tersangka panik dan mengurungkan niatnya untuk mencuri dan kabur melalui jendela kamar di lantai dua itu. 

"Tidak ada barang yang hilang, tersangka panik dan kabur," ujar polisi itu. 

Baca juga: Tersangka pembunuhan cucu mantan Bupati Tapin tertangkap
Baca juga: Inafis Polda Kalsel turun tangan bantu pecahkan misteri tewasnya cucu mantan Bupati Tapin

Catatan kepolisian dari keterangan saksi, sekitar pukul 08.00 WITA, gadis 17 Tahun itu ditemukan tewas di lantai dua dalam sebuah kamar dengan posisi terlentang, wajah berlilitkan seprai serta terdapat luka lebam di bagian wajah hingga leher dan mengeluarkan darah di bagian telinga. 

Tepatnya lokasi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu berada di jalan A. Yani Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara,  diketahui korban sudah lama tinggal bersama kerabatnya di sana. 

Sedangkan tersangka juga berdomisili di Tapin, masih dari lingkungan kecamatan yang sama. 

Barang bukti yang diamankan Polres Tapin yaitu satu lembar seprai, satu lembar baju dastar warna merah, satu buah pecahan gelas, satu unit handphone dan satu guling. 

Diketahui, korban merupakan cucu mantan Bupati Tapin ke tujuh Almarhum H. Ahmad Makkie dan anak dari H.Fajar Safari selaku Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tapin, korban sudah dimakamkan di Maqbarah Al Mubarak.
 
Polisi amankan tersangka kasus pembunuhan NBR cucu mantan Bupati (ANTARA / Muhammad Fauzi Fadilah)

Baca juga: Cucu mantan Bupati Tapin yang tewas misterius dikenal sebagai anak berprestasi
Baca juga: Kronologis versi saksi tentang tewasnya cucu mantan Bupati Tapin

Baca juga: Terlilit hutang jadi motif pembunuhan cucu mantan Bupati Tapin
Baca juga: Makam cucu mantan Bupati Tapin dibongkar polisi autopsi mayat


 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021