Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP I Kade Dwi Suryawandika, Sabtu mengatakan tersangka mengaku terlilit hutang hingga menjadi motif aksi AM (33) tersangka pembunuhan NBR (17) nekat melakukan upaya pencuri di rumah tiga lantai milik H. Nasrullah seorang anggota DPRD Tapin. 

"Motifnya karna masalah terlilit hutang tersangka nekat melakukan upaya pencurian hingga terjadi tindak pembunuhan. Pelaku tunggal," ujarnya saat dikonfirmasi.

Diceritakannya peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (25/4) lalu sekitar pukul 5 dini hari aksi itu dilakukan AM, saat itu NBR sedang berada sendirian di dalam rumah. 

"Korban sempat teriak maling, karena panik tersangka menghantam korban di kamar di lantai dua hingga tewas, itulah alasan tersangka membunuh NBR. Tersangka tidak menggunakan senjata hanya tangan kosong," ujarnya. 

Dari keterangan yang didapat kepolisian dari tersangka, AM panik dan mengurungkan niatnya untuk mencuri dan kabur melalui jendela kamar di lantai dua itu. 

"Tidak ada barang yang hilang, tersangka panik dan kabur," ujar polisi itu. 

Siang tadi, dipimpin Kasat Reskrim Polres Tapin dibantu III Jatanras Ditkrimum Polda Kalsel atau bisa disebut Macan Kalsel berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Desa Batang Kulur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. 
Sat Reskrim Polres Tapin bersama Macan Kalsel mengamankan tersangka pembunuhan cucu mantan Bupati Tapin (ANTARA / H.O Sat Reskrim Polres Tapin)

"Pada saat akan diamankan tersangka berusaha melawan dan melarikan diri sehingga tim gabungan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," ujar Derektur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman menambahkan. 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021