DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta kepada Bupati Kotabaru H Sayed Jafar segera melantik sembilan pimpinan defenitif Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih dijabat Pelaksana tugas (PLT).

"Kami memintak pemerintah daerah dalam hal ini bupati segera melakasanakan pembangunan dan melanjutkan program kerja yang belum selesai, seperti perkantoran, perbaikan infrastruktur, dan terkait sumber daya manusia pejabat pratama," kata Ketua DPRD Kotabaru Sairi Mukhlis, dilaporkan, Rabu.

Terkait dengan pejabat-pejabat pratama di eselon II, sampai hari ini masih ada sembilan SKPD yang dijabat PLT, hendakanya dapat segera didefenitfkan.

Agar bisa membantu bupati dalam melaksanakan program-program yang sudah dibuat yang termaktub dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), SKPD-SKPD tersebut harus segera diisi dengan pejabat defenitif.

"Bupati bisa melantik pejabat defenitif hasil asesment lelang jabatan beberapa bulan lalu. Dan hasil asesmen itupuan sudah ada hasilnya dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya.

Sedangkan untuk jabatan yang masih lowong, tentunya bupati perlu berkoordinasi dan meminta izin kepada pemerintah pusat atau Manteri Dalam Negeri terlebih dahulu untuk melantik pejabat baru tersebut.

Sesuai dengan perundang-undangan bahwa bupati baru bisa melantik setelah enam bulan menjabat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Daerah Kotabaru, Minggu Basuki, menjelaskan, sembilan SKPD yang dijabat PLT tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Kesehatan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran.

"Sesuai peraturan perundangan, meski belum sampai enam bulan dilantik sebagai Bupati Kotabaru, bupati bisa saja melakukan pelantikan pejabat pratama dengan catatan harus berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mandagri), karena kebutuhan mendesak," demikian Minggu Basuki.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021