Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam kapasitas sebagai Pantia Khusus atau Pansus melakukan peninjauan lapangan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah setempat Tahun Anggaran 2020.

Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Kamis melaporkan, peninjuan lapangan anggota Dewan yang terbagi empat Pansus tersebut untuk melakukan pengecekan silang dari LKPj 2020 itu secara serentak, 22 - 24 April 2021.

Pansus I yang beranggotakan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel diketuai Dra Hj Rachmah Norlias  melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Tabalong untuk melakukan pengecekan silang LKPj 2020 bidang hukum dan pemerintahan.

Pansus II yang diketuai HM Iqbal Yudianoor SE dengan keanggotaan dari Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel peninjauan ke Batulicin (260 kilometer timur Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Sementara Pansus III yang keanggotaannya juga dari Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel diketuai H Sahrujani Kunker ke Tanjung (237 kilometer utara Banjarmasin), ibukota "Bumi Saraba Kawa" Tabalong.

Sedangkan Pansus IV LKPj 2020 yang keanggotaannya juga dari Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel yang diketuai HM Lutfi Saifuddin SSos serta Wakilnya H Iberahim Noor SE Kunker ke Rantau (117 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tapin, dan Kandangan (135 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Hasil Kunker guna melengkapi rekomendasi dari kesimpulan pembahasan LKPj Gubernur Kepala Daerah Kalsel Tahun 2020 sesuai pembidangan masing-masing Pansus yang rapat-rapatny, termasuk studi komparasi dan konsultasi dalam satu bulan terakhir ini.

Penyampaian rekomendasi DPRD Kalsel dari hasil pembahasan LKPj 2020 (termasuk peninjauan lapangan) itu dijadwalkan pada rapat paripurna lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, 28 April 2021.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021