Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, mengharapkan tokoh-tokoh agama dalam setiap kegiatan atau salat tarawih untuk mengajak masyarakat agar tetap  disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan COVID-19.

"Sesuai dengan kebijakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa Ramadhan 1442 Hijriah kali ini, diijinkan salat tarawih di masjid tetapi tetap dalam standar protokol kesehatan," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Mugni, Selasa.

Dia menjelaskan, semua jamaah disarankan membawa sajadah, menjaga jarak, termasuk menyiapkan alat pengukur suhu atau thermogun dan yang lainnya.

Memang sih masih normatif saja, namun apabila benar-benar diterapkan dampaknya cukup baik.

"Dengan hadirnya tokoh-tokoh agama, termasuk tokoh dari Muhammadiya dan yang lainnya ini betul-betul menyampaikan di setiap kegiatan ibadah atau tarawih, bahwa ada keharusan-keharusan yang harus dilaksanakan oleh jamaah, dan itu sudah kita sepakati bersama," kata Mugni, usai mengikuti rapat bersama stakeholder di Kotabaru.

Secara umum, di Kotabaru sudah sangat jelas langkah-langkah dalam mengantisipasi penularan Virus Corona atau COVID-19, begitu juga selama Ramadhan.

Seperti halnya ditiadakannya pasar Ramadhan juga sebagai salah satu antisipasi mencegah kerumunan, dan kegiatan tersebut sudah dua tahun  ini tidak dilaksanakan.

 

Pewarta: Ih

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021