DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan kembali mengecek pelabuhan pendaratan ikan (PPI) Batulicin, ibukota Kabupaten Tanah Bumbu atau Tanbu.

"Kami perlu mengecek kembali PPI Batulicin untuk mengetahui aset yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi (Pemprov) dalam pengelolaannya," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel HM Iqbal Yudianoor SE melalui WA-nya, Rabu.

"Pengecekan PPI Batulicin (sekitar 260 kilometer timur Banjarmasin) tersebut pada kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah provinsi Komisi II DPRD Kalsel yang diketuai Imam Suprastowo dari PDI Perjuangan itu, pada 15 - 17 April 2021," lanjutnya.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu berharap, dengan penyerahan urusan aset PPI atau Pelabuhan Perikanan Batulicin kepada Pemprov pengelolaannya bisa lebih baik lagi.

"Kemudian daripada itu, melalui kegiatan kepelabuhanan perikanan Batulicin tersebut akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

"Pasalnya Pelabuhan Perikanan Batulicin tersebut cukup potensial sebagai sumber PAD. Karena aktivitasnya hampir tidak pernah sepi sepanjang tahun," lanjut laki-laki kelahiran Kotabaru 7 Mei 1976 itu.

Namun yang harus menjadi perhatian kelengkapan fasilitas atau sarana dan prasarana agar pengguna jasa Pelabuhan Perikanan Batulicin merasa lebih nyaman, sehingga mereka juga tidak segan-segan berkontribusi untuk PAD, demikian Iqbal Yudianoor.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021