Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Panitia Khusus DPRD Kalimantan Selatan menangani permasalahan PT Adaro Indonesia dan PT ATA di Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong akan mengundang kembali manajemen PT Adaro Indonesia.


Selain itu, mengundang manajemen PT Alam Tri Abadi (ATA), ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) tentang permasalahan PT Adaro Indonesia dan PT ATA di Kabupaten Balangan dan Tabalong, Kalsel tersebut H Abdul Latief, Senin.

Pasalnya, tutur anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastrukur DPRD Kalsel tersebut, pihak manajemen Adaro, yang bergerak di bidang pertambangan batu bara itu belum menepati janji sampai saat ini.

Padahal ketika pertemuan dengan Komisi III DPRD Kalsel sekitar satu bulan, pihak Adaro berjanji memberi data lahan mayarakat yang dia klaim sebagai milik perusahaan pertambangan batu bara tersebut.

"Namun sampai saat ini Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup dan perhubungan belum menerima data sebagaimana manajemen perusahaan pertambangan itu janjikan," katanya.

"Kita ingin menyandingkan data dari perusahaan pertambangan batu bara itu dengan bukti-bukti, seperti sertifikat dan seporadik yang warga serahkan ke angota DPRD Kalsel," tegasnya.

Ia mengungkapkan, 50 lebih bukti tertulis yang warga serahkan kepada DPRD Kalsel dengan harapan bisa memfasilitas penyelesaian masalah yang mereka hadapi.

Sementara PT ATA yang pengajuan izinya bidang usaha perkebunan, ternyata melakukan kegiatan pertambangan baru bara, ungkapnya di sela-sela rapat internal Pansus tersebut menjawab Antara Kalsel.

Sedangkan hasil tambang batu bara di lahan perkebunan yang dia beli dari Cakra dan Cakung itu selaku pembelinya PT Adaro Indonesia yang menambang "emas hitam" di wilayah Balangan dan Tabalong, Kalsel tersebut, lanjutnya.

Selain itu, tambahnya, Pansus juga akan mengundang pihak terkait, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk klarifikasi persoalan pertanahan yang menjadi sengketa antara perusahaan tersebut dengan warga setempat.

Ia berharap, agar Gubernur Kalsel, Kajati, dan Kapolda setempat turun tangan dalam menyelesaikan secara kekeluargaan permasalahan antara perusahaan pertambagan tersebut dengan warga setempat.

"Kita berharap, kehadiran perusahaan pertambangan di daerah ini jangan sampai membuat warga masyarakat setempat menjadi sengsara, tapi betul-betul mendatang kesejahteraan," tambah anggota Fraksi Partai Golkat DPRD Kalsel itu.

Mengenai perkebunan yang dijual PTPN ke PT Adaro, kemudian menjadi lahan pertambangan, mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel itu menyatakan, hal tersebut bukan urusan Pansusnya.

Begitu pula PT ATA yang membeli lahan perkebunan dari Cakra dan Cakung, dia menyatakan, hal tersebut urusan mereka. "Tapi yang kita permasalahkan, izin perkebunan ternyata menambang," demikian Abd Latief.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015