Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) Supian HK SH MH menyatakan, pada prinsipnya mendukung normalisasi sungai di Kota Banjarmasin, namun jangan terburu-buru melakukan penindakan.

"Gerakan normalisasi sungai itu positif, karena salah satu upaya menghindari atau setidaknya untuk meminimalkan dampak bencana banjir," ujarnya usai makan siang bersama wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin.

"Namun dalam pelaksanaan gerakan normalisasi sungai tersebut jangan menimbulkan hal negatif. Karena itu perlu perencanaan matang, jangan terkesan terburu-buru," tegasnya.

Sebab menurut, politikus senior Partai Golkar tersebut, walau tujuan normalisasi sungai itu baik, tetapi kalau tanpa perencanaan yang matang dalam pelaksanaannya bisa kurang baik atau menimbul masalah baru yang bukan keinginan bersama.

Sebagai contoh pembongkaran jembatan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel di Jalan A Yani km6 Banjarmasin mereka tidak bisa memasukkan kendaraan bermotor ke pekarangan.

"Semestinya cukup dengan pengerukan saluran terbuka (Salter) dulu, karena kalau jembatan dibongkar memerlukan dan untuk pengembangan. Sedangkan instansi pemerintah tidak bisa serta merta anggaran tersedia, minimal menunggu APBD perubahan," tutur anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

Mengenai bangunan DPRD Kalsel yang sebagiannya menutup Sungai Belasung, dia menyilakan Satuan Tugas (Satgas) Normalisasi Sungai Banjarmasin menindaklanjuti atau menangani agar jangan mengganggu aliran air sungai tersebut.

"Karena kita sejak awal mendukung gerakan normalisasi sungai. Hanya saja dalam pelaksanaan mungkin ada baiknya pemerintah kota (Pemkot) 'duduk satu meja' dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel untuk mencari jalan terbaik," demikian Supian HK.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021