DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi III yang membidangi pertambangan dan energi mengajak Pertamina mencari solusi terhadap permasalahan gas elpiji bersubsidi atau tabung isi tiga kilogram (3 kg).
"Kami akan mengundang Pertamina, Senin (1/3) mendatang untuk membicarakan solusi permasalahan gas elpiji 3kg atau dengan sebutan 'gas melon' (karena tabungnya menyerupai buah melon)," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah SSos MM di Banjarmasin, Rabu (24/2) lalu.
"Seyogyanya kita ingin pertemuan dengan Pertamina pada hari ini Rabu (24/2). Tapi dalam waktu bersamaan Pertamina pertemuan dengan Polda Kalsel," lanjutnya usai memimpin rapat Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan di provinsi tersebut.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu, berharap dalam pertemuan dengan Pertamina tersebut mendapatkan solusi yang permanen sehingga tidak terulang kelangkaan dan mahalnya harga gas melon di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota itu.
Mantan pejabat pada pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar itu menambahkan, selain Pertamina dalam upaya mencari solusi permasalahan gas melon tersebut, Komisi III juga mengundang sejumlah pihak terkait lainnya.
Sebagai contoh Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) terkait penyaluran, Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalsel serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait masalah.
Selain itu, pihak kepolisian dalam kaitan pengawalan/pemantauan distribusi serta penindakan secara hukum manakala terjadi pelanggaran/penyalahgunaan peruntukan, lanjut laki-laki berkumis tipis kelahiran Kotabaru, Kalsel Tahun 1965 berbintang Pisces tersebut.
"Pokok dalam pertemuan dengan melibatkan banyak pihak, kita ingin penyelesaian masalah gas melon betul-betul tuntas, sehingga tidak terulang lagi seperti selama ini," demikian Gusti Abidinsyah
Sementara pascabencana banjir yang melanda sebagian besar atau 11 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, belakangan ini gas melon terjadi kelangkaan serta harga yang melambung ada sampai Rp70 ribu/tabung.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Kami akan mengundang Pertamina, Senin (1/3) mendatang untuk membicarakan solusi permasalahan gas elpiji 3kg atau dengan sebutan 'gas melon' (karena tabungnya menyerupai buah melon)," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah SSos MM di Banjarmasin, Rabu (24/2) lalu.
"Seyogyanya kita ingin pertemuan dengan Pertamina pada hari ini Rabu (24/2). Tapi dalam waktu bersamaan Pertamina pertemuan dengan Polda Kalsel," lanjutnya usai memimpin rapat Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan di provinsi tersebut.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu, berharap dalam pertemuan dengan Pertamina tersebut mendapatkan solusi yang permanen sehingga tidak terulang kelangkaan dan mahalnya harga gas melon di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota itu.
Mantan pejabat pada pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar itu menambahkan, selain Pertamina dalam upaya mencari solusi permasalahan gas melon tersebut, Komisi III juga mengundang sejumlah pihak terkait lainnya.
Sebagai contoh Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) terkait penyaluran, Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalsel serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait masalah.
Selain itu, pihak kepolisian dalam kaitan pengawalan/pemantauan distribusi serta penindakan secara hukum manakala terjadi pelanggaran/penyalahgunaan peruntukan, lanjut laki-laki berkumis tipis kelahiran Kotabaru, Kalsel Tahun 1965 berbintang Pisces tersebut.
"Pokok dalam pertemuan dengan melibatkan banyak pihak, kita ingin penyelesaian masalah gas melon betul-betul tuntas, sehingga tidak terulang lagi seperti selama ini," demikian Gusti Abidinsyah
Sementara pascabencana banjir yang melanda sebagian besar atau 11 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, belakangan ini gas melon terjadi kelangkaan serta harga yang melambung ada sampai Rp70 ribu/tabung.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021