Tim gabungan Kabupaten Tapin, mencatat 3.086 pelanggaran terkait protokol kesehatan selama periode Januari-Februarti 2021.

Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tapin, H. Mahyudin, memperkirakan masyarakat sudah jenuh dalam penerapan protokol kesehatan.

"Adanya kejenuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, tanpa memikirkan resiko yang ada. Petugas juga mulai ada kejenuhan, tapi kami selalu berusaha untuk memacu semangat petugas," ucapnya, dilaporkan, Senin.

Data tim gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP mencatat sangsi yang diberikan yaitu teguran lisan dilakukan pada 2.153 pelanggar, teguran tertulis diberikan sebanyak 253 kali. Adapun penahanan sementara KTP 5 orang, tindakan sosial membersihkan fasilitas umum 430, sanksi lainnya seperti menyanyi, melalafalkan pancasila, push up sebanyak 250 kali.

"Intensitas pelaksanaan lebih kita perbanyak baik siang ataupun malam dan sebaran pelaksanaan kegiatan operasi kitab perluas yaitu ditingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa," ujarnya.

Selain itu, upaya lain juga dilakukan oleh tim gabungan, seperti pembagian massal masker, menyusun mekanisme protokol kesehatan untuk kegiatan masyarakat misalnya resepsi pernikahan, serta menyiapkan masker untuk dibagikan saat giat.

 

Pewarta: Muhammad Fauzi Fadilah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021