Wali Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan H Ibnu Sina mengeluarkan kebijakan menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah dijadwalkan pada 11 Januari ini untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

"Sebagaimana pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, kewenangannya diambil lagi dan ditunda serta diterapkan PSBB untuk Jawa dan Bali dari 11--25 Januari, sehingga kita juga menyesuaikan," ucapnya di Balaikota Banjarmasin, Kamis.

Setidaknya, kata dia, pembelajaran tatap muka akan kembali direncanakan setelah dilaksanakannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto membenarkan instruksi wali kota tentang pembatalan sekolah PTM tersebut yang sudah cukup matang disiapkan pada 11 Januari ini untuk tingkat SMP.

Terkait rencana melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka untuk tingkat SD pada 18 Januari ini juga otomatis ditunda.

"Kita tunggu kebijakan pemerintah pusat selanjutnya, kita mengikuti," tuturnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Noorlatifah saat dihubungi, Kamis, juga sudah mendengar kebijakan baru pemerintah kota menunda sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Pihaknya di legislatif menyerahkan sepenuhnya kebijakan terbaik pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut kepada pemerintah kota.

"Kalau kondisinya tidak memungkinkan, baiknya ditunda, demi keselamatan bersama," ujar politisi partai Golkar tersebut.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021