Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin di Provinsi Kalimantan Selatan memutuskan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di tingkat sekolah menengah pertama mulai 11 Januari 2021.
Di Balai Kota Banjarmasin, Selasa, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dalam rapat bersama Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin.
"Setelah saya mendengar paparan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, juga pertimbangan unsur lainnya, maka saya tetapkan hari ini tentang belajar tatap muka SMP dimulai pada 11 Januari 2021," katanya.
"Tentunya ini juga didasari pertimbangan dan masukkan semua pihak, juga melihat teknis di lapangan," Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Banjarmasin itu menambahkan.
Wali Kota mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Pemerintah kota, ia menjelaskan, akan memberikan izin kepada sekolah-sekolah yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah antara lain memiliki sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan serta mendapat persetujuan dari komite sekolah dan orang tua murid.
"Nanti sekolah yang mengusulkan untuk menggelar belajar tatap muka itu akan divisitasi atau dikunjungi Dinas Kesehatan untuk dicek kesiapan sarananya," kata Wali Kota.
Ia menjelaskan bahwa sebelum pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai, para guru akan menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.
"Tes usap ini digratiskan, diprioritaskan bagi guru yang berisiko tinggi atau memiliki penyakit penyerta," kata Ibnu Sina.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah menengah pertama akan didahului dengan uji coba selama enam hari.
"Kita lihat selama enam hari, kita evaluasi lagi apakah tetap aman atau tidak untuk dilanjutkan," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan bahwa izin untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka hanya akan diberikan kepada sekolah menengah pertama yang berada di zona hijau dan kuning.
"Kalau berada di zona merah tidak boleh," katanya, menambahkan, siswa yang tinggal di daerah zona merah tidak akan diperkenankan mengikuti pembelajaran di sekolah meski sekolahnya berada di zona hijau.
Jumlah warga yang terserang COVID-19 di Kota Banjarmasin hingga 28 Desember 2020 tercatat seluruhnya 3.994 orang dengan jumlah pasien yang sudah sembuh sebanyak 3.650 orang dan pasien yang meninggal dunia sebanyak 177 orang.