Kepala Teknik Tambang PT Antang Gunung Meratus (AGM), Imam Arifianto, menyampaikan bahwa untuk PT AGM melakukan pengelolaan limbah air melalui dua cara, yakni cara yang pertama jangka pendek dan kedua dengan jangka panjang.

Ia mengatakan, jangka pendek ini bertujuan untuk bisa meminimalkan air masuk ke sungai dari settling pond, langkah-langkah jangka pendek, melakukan penambahan titik injeksi chemical, kemudian pengalihan aliran air dari disposal KUD Karya Murni.

"Kemudian melakukan penyedotan lumpur kolam-kolam settling pond induk, pembuatan shortcut, dilanjutkanya pembuatan tanggul di inlet settling pond induk, dilakukan pembuatan channel pemisah air buang tambang dan air non tambang, sedangkan yang terakhir membuat water treaatment system," katanya, Rabu (6/1).

Baca juga: Pengembangan konservasi Bekantan antarkan PT AGM raih proper hijau

Dijelaskan dia, untuk cara jangka panjang berupa memisahkan air dengan akibat operasional dan air non operasional, yakni air dari hutan lindung, juga dilakukan dalam tiga langkah dalam operasionalnya.

Pertama membuat saluran atau channel pemisah air run off antara sumber kegiatan tambang dan non tambang, dengan harapan mengurangi volume atau debit air run off yang masuk ke sediman.

Manfaatnya mengurangi biaya pengelolaan air limbah tambang, hingga saat ini proses pelaksanaan pembuatan saluran dengan total panjang saluran 1.84 kilometer, yang sudah terlaksana 150 meter.

Baca juga: Video-Peti cemari bendungan air bersih warga Malilingin, Padang Batung

"Kemudian, kedua  dilakukan penambahan kapasitas kolam 7 dan pengektiifan area tersedia yang sudah dibebaskan, dan telah dikonfirmasi dengan land aquisition, penambahan kapasitas kolam ini dapat menambah daya tampung air run off," katanya, yang juga Tim Pengendali Limbah Air, di Aula Meeting Kantor PT AGM.

Dan langkah yang ketiga, membuat channel pengalihan setelah gorong-gorong crusher 5, agar tidak lagi melalui kolam lumpur dan agar nanti ke depannya dapat mengurangi terbawanya lumpur akibat faktor menkanisme air mengalir.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021