Kepala Desa Malilingin, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Suyono, menyampaikan aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di wilayah desanya telah mencemari sumber air bersih yang digunakan untuk keperluan hidup warga sehari-hari.

Ia mengatakan, peti menimbulkan dampak buruk bagi warganya, dan dampak yang ditimbulkan aktifitas tambang liar tersebut tidak ada penyelesaiannya, terbukti selama ini peti hanya merugikan masyarakat.

Baca juga: Video - PT AGM dipertanyakan belum realisasikan bansos dan APD

"Bendungan air bersih kami rusak, dan kami pun sempat memohon kepada penambang agar bendungan tersebut bisa ditata supaya warga kami tidak minum air keruh," katanya, Rabu (4/11) lalu.

Dijelaskan dia, pihaknya meminta agar bendungan tersebut bisa diperbaiki, namun ternyata dibuat bendungannya saja dan pipanya belum sementara belum selesai malah penambangnya tersebut sudah pergi atau "kabur".

Masyarakatnya memang selama ini tidak pernah melapor kesana-kemari, dan kalau tambang resmi dari PT Antang Gunung Meratus (AGM) ingin menambang di wilayahnya pihaknya tidak keberatan, dengan catatan agar bisa bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang ada.

Baca juga: Dewan kritik PT AGM sumbang donasi kecil, ini klarifikasi fakta bantuan perusahaan

Kedua, pihaknya menitip dan meminta juga agar masyarakat di desanya bisa diperhatikan agar tidak hanya terkena dampak pertambangan, dan adanya penambangan resmi diharapkan juga bisa merealisasikan usulan untuk kemajuan desa.

"Usulan pembenahan bendungan air bersih warga ini sudah kita sampaikan kepada perusahaan AGM, dan CSR PT AGM telah turun langsung ke lokasi untuk memeriksa keadaan air bersih dan mudahan secepatnya bisa direalisasikan sehingga warga bisa kembali menikmati air bersih," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020