Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim meminta rumah sakit dan klinik yang mendapat surat rekomendasi bisa melaksanakan pelayanan rapid test antigen untuk menjaga komitmen, tidak menjadi keluhan masyarakat.
"Pasalnya kita dengar dari keluhan masyarakat, ada klinik dan RS yang diberikan rekomendasi malah tidak melayani rapid antigen, lantaran ketiadaan alat dan SDM. Ini tidak menjaga komitmen diberi izin," ujarnya di gedung dewan kota, Selasa.
Kemudian paling penting, kata dia, hasil rapid antigen yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jangan sampai hanya karena keteledoran hasil rapid anitgen, malah memicu kluster baru," tuturnya.
Politisi PKB ini juga meminta Dinas Kesehatan jemput bola atau melakukan verifikasi sebelum memberikan rekomendasi. Serta terbuka dan memberikan seluasnya kepada klinik atau RS mana pun, yang mau meminta rekomendasi penyedia jasa rapid antigen.
"Asalkan benar-benar menunjukkan kesiapan. Baik peralatan, SDM, punya ruangan khusus dan pro aktif komunikasi dengan dinas, juga klinik atau RS yang bersangkutan status izinnya masih berlaku atau tidak kadaluarsa," sebutnya.
Sekali lagi ia juga mengingatkan, jangan asal minta rekomendasi.
"Jangan hanya lisan, tapi memang betul-betul siap peralatan dan segala macam. Jangan sampai sudah dapat rekomendasi malah tidak siap, dan menyebabkan warga jadi bolak-balik," kata Zainal.
Terkait Palang Merah Indonesia (PMI) Banjarmasin yang sempat mau minta rekomendasi melayani rapid antigen, Zainal berpendapat tidak bisa, karena terkendala Permenkes No 24 tahun 1983.
Dalam aturan itu, PMI disebutkan hanya melayani transfusi darah dan kegiatannya sifatnya sosial bukan untuk bisnis.
“Kecuali PMI punya Laboratorium dan klinik khusus dengan izin tersendiri untuk layanan rapid antigen. Seperti di Semarang,” ujarnya.
Diketahui ada 17 klinik dan RS yang diberikan rekomendasi melakukan rapid antigen, yakni RS Bhayangkara, Suaka Insan, KIA Anissa, dr R Soeharsono, Sari Mulia, Bedah Siaga, Islam Banjarmasin.
Kemudian klinik Jelita, Citra Sehat Utama, Abdi Persada, An Nur, Kini Balu, Tirta Medika Center, Panasea, Alesha, Firdaus dan Laboratorium Medrin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Pasalnya kita dengar dari keluhan masyarakat, ada klinik dan RS yang diberikan rekomendasi malah tidak melayani rapid antigen, lantaran ketiadaan alat dan SDM. Ini tidak menjaga komitmen diberi izin," ujarnya di gedung dewan kota, Selasa.
Kemudian paling penting, kata dia, hasil rapid antigen yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jangan sampai hanya karena keteledoran hasil rapid anitgen, malah memicu kluster baru," tuturnya.
Politisi PKB ini juga meminta Dinas Kesehatan jemput bola atau melakukan verifikasi sebelum memberikan rekomendasi. Serta terbuka dan memberikan seluasnya kepada klinik atau RS mana pun, yang mau meminta rekomendasi penyedia jasa rapid antigen.
"Asalkan benar-benar menunjukkan kesiapan. Baik peralatan, SDM, punya ruangan khusus dan pro aktif komunikasi dengan dinas, juga klinik atau RS yang bersangkutan status izinnya masih berlaku atau tidak kadaluarsa," sebutnya.
Sekali lagi ia juga mengingatkan, jangan asal minta rekomendasi.
"Jangan hanya lisan, tapi memang betul-betul siap peralatan dan segala macam. Jangan sampai sudah dapat rekomendasi malah tidak siap, dan menyebabkan warga jadi bolak-balik," kata Zainal.
Terkait Palang Merah Indonesia (PMI) Banjarmasin yang sempat mau minta rekomendasi melayani rapid antigen, Zainal berpendapat tidak bisa, karena terkendala Permenkes No 24 tahun 1983.
Dalam aturan itu, PMI disebutkan hanya melayani transfusi darah dan kegiatannya sifatnya sosial bukan untuk bisnis.
“Kecuali PMI punya Laboratorium dan klinik khusus dengan izin tersendiri untuk layanan rapid antigen. Seperti di Semarang,” ujarnya.
Diketahui ada 17 klinik dan RS yang diberikan rekomendasi melakukan rapid antigen, yakni RS Bhayangkara, Suaka Insan, KIA Anissa, dr R Soeharsono, Sari Mulia, Bedah Siaga, Islam Banjarmasin.
Kemudian klinik Jelita, Citra Sehat Utama, Abdi Persada, An Nur, Kini Balu, Tirta Medika Center, Panasea, Alesha, Firdaus dan Laboratorium Medrin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021