Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan sembilan fraksi menyatakan memberikan persetujuan terhadap tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial (KY) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sejak Senin (30/11) hingga Selasa (1/12).
"Sembilan fraksi memberikan persetujuan terhadap tujuh calon anggota KY, apakah kesimpulan ini dapat disepakati?" kata Herman Hery dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Lalu seluruh anggota Komisi III DPR menyatakan setuju pengambilan keputusan persetujuan tujuh orang calon anggota KY tersebut.
Herman mengatakan hasil pemberian persetujuan tersebut akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat untuk diambil keputusan di Tingkat II.
Sebelum pengambilan keputusan tersebut dilakukan, tiap perwakilan fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap tujuh orang calon anggota KY yang diajukan Presiden Jokowi. Dalam pandangan mini fraksi tersebut, semua fraksi atau 9 fraksi menyatakan persetujuan ketujuh calon tersebut menjadi komisioner KY.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan terhadap tujuh orang calon anggota KY pada Senin (30/11) dan Selasa (1/12).
Proses uji kelayakan pada Senin (30/11) adalah penyusunan makalah yang judulnya ditentukan Komisi III DPR, lalu Selasa (1/12), para calon anggota KY memaparkan makalah dan diuji dengan tanya jawab seluruh anggota Komisi III DPR sejak pagi hingga sore hari.
Komisi III DPR menggelar Rapat Pleno pada Rabu (2/12) pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengarkan pandangan mini fraksi terkait kelulusan para calon anggota KY yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Ketujuh calon anggota KY tersebut adalah:
1. Prof. Dr. Mukti FajarNur Dewata S.H., M.Hum
2. Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D
3. Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H.
4. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I
5. Binziad Kadafi, S.H., L.L.M., Ph.D
6. Sukma Violetta, S.H., L.L.M
7. Dr. Siti Nurdjanah,S.H., M.H.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020