Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), H Syaifullah Tamliha menghadiri sekaligus menyampaikan sosialisasi tentang empat empat pilar kebangsaan dalam peringatan Hari Santri tahun 2020 yang dirangkai Rapat Kerja (Raker) Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, di Tanjung, Kabupaten Tabalong,

Ia mengatakan, perlu meluruskan tentang isu nasional ramai dan berkembang saat ini, seperti Undang-Undang Omnibus Law, di mana salah satunya terkait dengan UU Cipta kerja, UU ini sebenarnya memberikan keuntungan dan perlindungan bagi para buruh dan tenaga kerja.

"Bukan hanya untuk para buruh atau tenaga kerja, bahkan para pengajar atau ustadz-ustadzah di Pondok Pesantren (Ponpes) pun akan mendapatkan haknya sesuai dengan gaji upah minimum yang berlaku di masing-masing daerah," katanya, dalam paparan beberapa waktu lalu.

Dijelaskan dia, selama ini gaji atau honor para pengajar di Ponpes masih rendah antara Rp300 ribu hingga Rp800 jauh dari kata "sejahtera", maka dengan adanya UU tersebut akan memberikan peluang untuk mendapatkan haknya sesuai Upah Minimum masing-masing daerah.
 
Sosialisasi empat pilar kebangsaan Anggota DPR RI, H Syaifullah Tamliha (Antarakalsel/Fathur/Ist)


Baca juga: Sosialisasi empat pilar di Barabai, Syaifullah Tamliha ingatkan pentingnya protokol kesehatan

UU tersebut bisa digugat untuk dilakukan revisi dan tentunya tidak bisa digagalkan semuanya, revisi atau perbaikan tersebut bisa dilakukan dengan tujuan untuk kebaikan masyarakat, karena UU memang sifatnya bisa dirubah bahkan Undang-Undang Dasar pun sebelumnya pernah dilakukan perubahan atau amandemen.

Perubahan tersebut semisal ketika MPR dipimpin Amien Rais, saat itu dilakukan perubahan tentang sistem pemilihan bahkan secara nasional, presiden sebelumnya dipilih oleh MPR kemudian bisa dipilih langsung rakyat, begitupun Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) juga langsung oleh rakyat, tidak melalui sistem perwakilan lagi.

"Hal serupa dengan UU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bisa dilakukan revisi, namun untuk TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang larangan ajaran komunisme atau marxisme tidak akan dicabut sampai kapan pun," katanya.

Ketua Koordinator Wilayah Benua Enam GP Ansor Kalimantan Selatan (Kalsel), Masripani, mengatakan kegiatan tersebut murni untuk pembinaan dan tidak ada kaitan dengan Pilkada, selain peringatan hari santri, sosialisasi empat pilar juga Raker GP Ansor Cabang Tabalong.
 
Sambutan Ketua Koordinator Wilayah Benua Enam GP Ansor Kalsel, Masripani (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Baca juga: Anggota MPR RI Syaifullah Tamliha sosialisasi empat pilar kebangsaan di Banjarmasin

Menurut dia, raker merupakan agenda penting untuk setiap organisasi, termasuk GP Ansor karena apabila tidak ada raker maka tidak bisa merumuskan program kerja, baik jangka pendek, menengah atau pun panjang.

Pihaknya tidak ingin para pengurus dalam mengurus organisasi tidak ada tujuan berupa program kerja, dikhawatirkan tanpa raker hanya akan ada pergantian pengurus atau habis masa jabatan tanpa bisa berbuat apa-apa untuk organisasi.

"GP Ansor wajib melaksanakan raker untuk merumuskan program kerja yang akan dilaksanakan, dan kita juga ingin memastikan agenda organisasi tersebut dapat terlaksana dengan baik di setiap pengurus cabang," katanya, yang mewakili Ketua GP Ansor Kalsel.
 
Sosialisasi empat pilar kebangsaan Anggota DPR RI, H Syaifullah Tamliha (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020