DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi IV Bidang Kesra berpendapat, pemerintah perlu segera melindungi cagar budaya Masjid Pusaka Kecamatan Banua Lawas (sekitar 200 kilometer utara Banjarmasin), Kabupaten Tabalong.
"Pendapat dan sekaligus sebagai harapan tersebut dari kami bersama sesudah meninjau Masjid Pusaka Banua Lawas itu," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan dan kebudayaan, serta keagamaan, Firman Yusi SP melalui WA-nya, Sabtu malam.
Pasalnya, ungkap wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu, keberadaan Masjid Pusaka Banua Lawas tersebut kini tinggal sekitar tiga meter lagi dengan sungai.
"Karena tebing tempat masjid yang merupakan jagar budaya itu tumbukan arus sungai sehingga dengan mudah tergerus dan rumbih," lanjut mantan anggota DPRD "Bumi Saraba Kawa" Tabalong tersebut kepada Antara Kalsel di Banjarmasin.
Rombongan Komisi IV DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketuanya H Ibrahim Noor SE dari Partai NasDem itu mengharapkan, agar pemerintah segera memasang "siring" atau turap guna mengalihkan/menahan tumbukan arus air sungai tersebut.
"Untuk perlindungan cagar budaya Masjid Pusak Banua Lawas yang berusia hampir empat abad tersebut bisa melalui proyek Pendidikan dan Kebudayaan, Kepariwisataan, serta Kementerian Agama," saran anggota Komisi IV DPRD Kalsel itu.
"Saya kira sudah masuk kategori mendesak dan memerlukan penanganan segera untuk melindungi cagar budaya penting/Masjid Pusaka Banua Lawas yang pembangunannya Tahun 1625 ity," ujar Firman Yusi yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel.
Menurut dia, Masjid Pusaka Banua Lawas sebuah monumen bukti sejarah diterimanya Islam di kalangan masyarakat Dayak saat itu, sebab pembangunannya secara bersama dengan mereka (masyarakat Dayak).
"Berdasarkan sejarah, pembangunan masjid tersebut batas gagasan Khatib Dayan, tokoh penyebar Islam di tanah Banjar. Dan Islam datang diterima dengan damai oleh masyarakat setempat saat itu," demikian Firman Yusi.
Pada kesempatan kunjungan kerja dalam daerah provinsi, 8 - 10 Oktober 2020, Komisi IV DPRD Kalsel terbagi dua kelompok yaitu Tabalong atau kabupaten paling utara provinsi tersebut.
Kemudian ada yang ke Kabupaten Kotabaru meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di "kota Bamega" Kotabaru (sekitar 300 kilometer timur Banjarmasin) dan sekaligus menyerap aspirasi, ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Pendapat dan sekaligus sebagai harapan tersebut dari kami bersama sesudah meninjau Masjid Pusaka Banua Lawas itu," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan dan kebudayaan, serta keagamaan, Firman Yusi SP melalui WA-nya, Sabtu malam.
Pasalnya, ungkap wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu, keberadaan Masjid Pusaka Banua Lawas tersebut kini tinggal sekitar tiga meter lagi dengan sungai.
"Karena tebing tempat masjid yang merupakan jagar budaya itu tumbukan arus sungai sehingga dengan mudah tergerus dan rumbih," lanjut mantan anggota DPRD "Bumi Saraba Kawa" Tabalong tersebut kepada Antara Kalsel di Banjarmasin.
Rombongan Komisi IV DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketuanya H Ibrahim Noor SE dari Partai NasDem itu mengharapkan, agar pemerintah segera memasang "siring" atau turap guna mengalihkan/menahan tumbukan arus air sungai tersebut.
"Untuk perlindungan cagar budaya Masjid Pusak Banua Lawas yang berusia hampir empat abad tersebut bisa melalui proyek Pendidikan dan Kebudayaan, Kepariwisataan, serta Kementerian Agama," saran anggota Komisi IV DPRD Kalsel itu.
"Saya kira sudah masuk kategori mendesak dan memerlukan penanganan segera untuk melindungi cagar budaya penting/Masjid Pusaka Banua Lawas yang pembangunannya Tahun 1625 ity," ujar Firman Yusi yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel.
Menurut dia, Masjid Pusaka Banua Lawas sebuah monumen bukti sejarah diterimanya Islam di kalangan masyarakat Dayak saat itu, sebab pembangunannya secara bersama dengan mereka (masyarakat Dayak).
"Berdasarkan sejarah, pembangunan masjid tersebut batas gagasan Khatib Dayan, tokoh penyebar Islam di tanah Banjar. Dan Islam datang diterima dengan damai oleh masyarakat setempat saat itu," demikian Firman Yusi.
Pada kesempatan kunjungan kerja dalam daerah provinsi, 8 - 10 Oktober 2020, Komisi IV DPRD Kalsel terbagi dua kelompok yaitu Tabalong atau kabupaten paling utara provinsi tersebut.
Kemudian ada yang ke Kabupaten Kotabaru meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di "kota Bamega" Kotabaru (sekitar 300 kilometer timur Banjarmasin) dan sekaligus menyerap aspirasi, ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020