Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, jika dibanding Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, ada penurunan jumlah pemilih hingga 81 ribu.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020 di Hotel Tree Park Banjarmasin, Selasa, membenarkan turunnya angka pemilih tersebut hingga 81 ribu.

Sebab, ungkap dia, pada Pileg 2019 lalu jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 2.864.166, sementara untuk DPS yang sudah terkumpul saat ini dan disahkan dari 13 kabupaten/kota sebanyak 2.787.624.

"Kita akan analisa kenapa terjadi penurunan hingga 81 ribu tersebut, apakah banyak yang meninggal ataukah dulunya itu adanya kegandaan," ujarnya.

Dia menyatakan, bisa saja data pemilih terjadi ganda oleh karena masalah teknis saat mengirim datanya secara daring.

"Yang banyak lagi itu meninggal dunia dan pindah domisili, jadi banyak penyebabnya, makanya akan kita analisis secepatnya untuk mengetahui secara pasti masalah ini," ujarnya.

Sebab, kata Sarmuji, DPS ini akan pihaknya turunkan lagi ke tingkat TPS atau desa untuk dicermati lagi oleh masyarakat.

"Apakah semua masyarakat sudah terdata, kalau ada yang ketinggalan," tuturnya.

Sebab DPS ini, jelas Sarmuji, akan dikoreksi lagi nama dan alamatnya hingga ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT) pada Oktober nanti.

"Moga tidak ada yang ganda atau tidak terdata, masyarakat kita minta aktif melapor kalau tidak masuk dalam DPS ini," pungkasnya.

Untuk Pilkada serentak di Kalsel tahun 2020 ini ada sebanyak tujuh kabupaten/kota, dan Pilgub.

Untuk Pilkada tingkat kabupaten/kota, yakni, di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah dan Balangan.

Untuk Pilgub Kalsel, dipastikan hanya dua pasang calon yang bertarung, yakni, sang petahanan H Sahbirin Noor yang didampingi H Muhidin, mantan Wali Kota Banjarmasin.

Sementara itu, penantangnya adalah H Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang didampingi H Difriadi Derajat, mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu.
KPU Kalsel rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara tahun 2020.(Antaranews Kalsel/Sukarli)




 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020