Banjarmasin (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) provinsi tersebut pada tahun 2020 sebanyak 2.787.624.
Penetapan DPS ini disampaikan Ketua KPU Kalsel Sarmuji usai rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020 di Hotel Tree Park Banjarmasin, Selasa.
"Sudah kita sahkan dan tetapkan DPS untuk Pilgub 2020, jumlahnya 2.787.624 pemilih," ujarnya.
Menurut dia, rapat pleno yang diikuti KPU kabupaten/kota dan pihak Bawaslu hingga partai politik pendukung pasangan calon ini sudah dinyatakan usai untuk penetapan DPS pada Pilgub tahun 2020.
Dengan rincian pemilih perempuan dan laki-laki, ungkap dia, yakni, sebanyak 1.395.267 pemilih perempuan dan sebanyak 1.392.357 pemilihan laki-laki.
Adapun untuk DPS per kabupaten/kota adakah, Kabupaten Tanah Laut dengan 11 kecamatan dan 135 desa/kelurahan dengan jumlah 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 232.526 pemilih.
Kemudian untuk Kabupaten Kotabaru dengan 21 kecamatan dan 202 desa/kelurahan dengan 895 TPS sebanyak 209.256 pemilih. Kabupaten Banjar dengan 20 kecamatan dan 290 desa/kelurahan dengan jumlah 1.269 TPS sebanyak 387.661 pemilih.
Selanjutnya Kabupaten Barito Kuala dengan 17 kecamatan dan 201 desa/kelurahan dengan jumlah 683 TPS sebanyak 220.630 pemilih. Kabupaten Tapin dengan 12 kecamatan dan 135 desa/kelurahan dengan jumlah 469 TPS sebanyak 132.182 pemilih.
Kemudian Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan 11 kecamatan dan 148 desa/kelurahan dengan jumlah 550 TPS sebanyak 166.250 pemilih. Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan 11 kecamatan dan 169 desa/kelurahan dengan jumlah 634 TPS sebanyak 185.282 pemilih.
Selanjutnya Hulu Sungai Utara dengan 10 kecamatan dan 219 desa/kelurahan dengan jumlah 507 TPS sebanyak 161.927 pemilih. Kabupaten Tabalong dengan 12 kecamatan dan 131 desa/kelurahan dengan jumlah 621 TPS sebanyak 166.625 pemilih.
Kemudian Kabupaten Tanah Bumbu dengan 10 kecamatan dan 149 desa/kelurahan dengan jumlah 651 TPS sebanyak 219.258 pemilih. Kabupaten Balangan dengan 8 kecamatan dan 157 desa dengan jumlah 333 TPS sebanyak 91.340 pemilih.
Selanjutnya Kota Banjarmasin dengan 5 kecamatan dan 52 kelurahan dengan jumlah 1.199 TPS sebanyak 447.612 pemilih dan terakhir Kota Banjarbaru dengan 5 kecamatan 20 kelurahan dengan jumlah 555 TPS sebanyak 167.039 pemilih.
Dinyatakan Sarmuji, DPS di kabupaten/kota ini sudah ditetapkan KPU setempat pada 12 September lalu, data yang sudah terkumpul secara provinsi ini akan pihaknya turunkan lagi ke tingkat TPS atau desa untuk dicermati lagi oleh masyarakat.
"Apakah semua masyarakat sudah terdata, kalau ada yang ketinggalan," tuturnya.
Sebab DPS ini, jelas Sarmuji, akan dikoreksi lagi nama dan alamatnya hingga ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT) pada Oktober nanti.
"Moga tidak ada yang ganda atau tidak terdata, masyarakat kita minta aktif melapor kalau tidak masuk dalam DPS ini," pungkasnya.