Pemerintah Kota Banjarmasin bersama sejumlah instansi vertikal seperti aparat penegak hukum TNI dan POLRI setempat, menggelar rapat evaluasi Perwali nomer 68 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid-19 di Banjarmasin.

Pelaksanaan rapat evaluasi tersebut turut menghadirkan sejumlah instansi terkait seperti Diskominfotik, BPBD Kota Banjarmasin, Satpol PP, Bakeuda, dan para Camat se Kota Banjarmasin, kegiatan itu digelar di Ruang Berintegrasi Balaikota Banjarmasin, pada Jumat .

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina yang bertindak langsung sebagai pemimpin rapat menegaskan jika rapat evaluasi tersebut penting digunakan demi menimbang efektifitas dalam penerapan Perwali no 68_ tahun 2020 yang ditegakkan sejak awal bulan September yang lalu.
Rapat evaluasi Perwali nomer 68 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid-19 di Banjarmasin. (Antaranews Kalsel/Diskominfotik/hasan z)
"Ini menjadi bahan evaluasi kita, dalam pelaksanaannya efektif atau belum efektif akan kita bahas disini," ujar H Ibnu Sina disela rapat.

Pada hasilnya pun diperoleh kesimpulan bahwa ketaatan warga terhadap protokol kesehatan semakin membaik dan meningkat seiring pemberlakuan belied yang diteken walikota beberapa waktu yang lalu, hal ini pula yang menjadi landasan para petugas dan aparat untuk melanjutkan kegiatan giat Perwali itu.

H Ibnu Sina pun berharap semoga dengan adanya Peraturan yang mengatur soal protokol kesehatan itu dapat semakin menekan angka penyebaran Covid-19, lebih jauh keinginannya agar virus asal Kota Wuhan itu dapat segera musnah dari Kota Seribu Sungai ini.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020