Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Banjar Andin Sofyanoor dan M Syarif Busthomi (Guru Oton) mengklarifikasi hasil swab test rumah sakit di Banjarmasin yang menyatakan keduanya positif terinfeksi COVID-19. 

"Kami berdua sangat dirugikan atas hasil swab test rumah sakit yang menyatakan positif COVID-19 karena sesuai swab test mandiri yang kami lakukan dua kali, hasilnya negatif," ujar Andin di Martapura, Kamis. 

Ia mengatakan, hasil tes usap yang dilakukan rumah sakit dan sudah menyebar melalui media online maupun media sosial harus disikapi pihak terkait karena ada kejanggalan dalam surat yang diterbitkan. 

Disebutkan, kejanggalan hasil swab test yang dikeluarkan laboratorium RSUD Ulin Banjarmasin yakni tidak tercantum tandatangan pejabat yang berkompeten yang seharusnya ada di lembaran hasil tes tersebut.

"Kami meminta KPU Banjar segera bersikap dan berkoordinasi dengan RSUD Ulin untuk melakukan swab test ulang dan hasilnya diumumkan secara terbuka agar kami dan seluruh pihak mengetahui kebenaran," ucap dia.

Dijelaskan bakal calon bupati melalui jalur perseorangan itu, awalnya dia bersama pasangan yakni Guru Oton menjalani swab test yang dilakukan di laboratorium Dinkes Banjar pada 2 September 2020.

Hasilnya, mereka berdua dinyatakan negatif terinfeksi COVID-19 sehingga lancar mendaftar ke KPU Banjar untuk menjalani tahapan pendaftaran yang dilanjutkan pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin. 

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, dirinya mendapat kabar dari salah satu komisioner KPU Banjar yang menyampaikan hasil swab test positif COVID-19 sehingga informasi itu membuatnya sangat kaget. 

Selanjutnya, hasil swab test yang berbeda itu disikapi swab test yang dilakukan di rumah sakit dengan reputasi baik di Jakarta yakni RS Medistra dan swab yang dilakukan dua kali, hasilnya negatif.

Ditekankan, perbedaan hasil swab test rumah sakit yang ditunjuk pemerintah sebagai rumah sakit berwenang untuk memeriksa kesehatan bakal calon kepala daerah dengan rumah sakit independen, sangat merugikan. 

"Kami jelas dirugikan karena harus menunggu 10 hari untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan sangat berdampak pembatalan sejumlah agenda penting untuk bertemu dengan masyarakat," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020