Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong menggelar deklarasi damai dan patuh protokol kesehatan untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020, di halaman kantor KPU setempat Kamis (10/9).

Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah berharap pada pelaksanaan Pilkada di 'Bumi Saraba Kawa' ini tidak ada klaster COVID-19.

"Deklarasi damai ini sebagai komitmen bersama ciptakan situasi kondusif selama Pilkada," jelas Ardiansyah.

Himbauan menjaga pilkada damai serta penerapan protokol kesehatan juga disampaikan Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori.

" Pada tahapan kampanye nanti agar melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 sesuai peraturan yang berlaku," jelas Muchdori.

Dalam deklarasi damai ini dihadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, perwakilan Kodim 1008/Tanjung, pengurus Partai Politik, jajaran KPU serta pejabat di lingkungan Pemkab Tabalong.

 Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengungkapkan sudah ada bakal calon yang positif Virus Corona karena itu pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 harus dilakukan semua pihak.

 “Jika kampanye melanggar protokol kesehatan akan kita bubarkan," jelas Anang.

Pelaksanaan deklarasi damai sendiri mendapat pengamanan dari jajaran Polres Tabalong, Satpol PP dan Kodim 1008/Tanjung.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020