Pemerintah Kota Banjarmasin menerima penyerahan aset senilai puluhan miliar rupiah dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel yang merupakan perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Penyerahan aset puluhan miliar tersebut digelar di Ruang Berintegrasi Balaikota Banjarmasin, Selasa.
Berkas penyerahan aset langsung ditandatangani oleh Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah, sedangkan di pihak Balai langsung diteken oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalsel, Darjad Wijunarso.
Menurut Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, penandatanganan atas penyerahan aset tersebut sangat penting dilakukan guna tertib administrasi dan kelangsungan pengelolaan aset.
"Nilai aset yang diserahkan ini sekitar Rp38 miliar," ujarnya.
Diungkapkan dia, aset berupa fasilitas dan bangunan yang diserahkan pemerintah pusat ini dibangun sejak 2009 hingga 2019.
"Karena yang dibangun ini adalah fasilitas publik, siring sungai, yang terakhir itu dibangun di daerah Muara Kelayan," ungkap Ibnu Sina.
Tidak hanya pembangunan itu saja, namun ada pula sektor pengolahan limbah.
"Jadi setelah diserahkan ini menjadi mutlak kewenangannya pemerintah kota, utamanya untuk pengelolaan aset tersebut agar terawat dan terjaga dengan baik," paparnya.
Pemerintah Kota juga, kata Ibnu Sina, mengusulkan beberapa aset seperti ruas jalan dan jembatan dibangun pemerintah pusat, secara resmi dihibahkan pula.
"Seperti jembatan RK Ilir itu, karena aset milik pemerintah pusat, hingga ada aspalnya yang terkelupas saja, pemerintah kota tidak bisa memperbaiki," tuturnya.
Dia mengungkapkan penyerahan aset tersebut turut dapat menunjang penataan laporan pertanggung jawaban dan laporan keuangan dari perngelolaan sejumlah aset itu kedepannya.
Dalam kegiatan penyerahan aset itu turut di hadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ahmad Fanani Saefuddin, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil, Direktur PD Pal Kota Banjarmasin, Rahmatullah dan perwakilan SKPD lainnya di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Penyerahan aset puluhan miliar tersebut digelar di Ruang Berintegrasi Balaikota Banjarmasin, Selasa.
Berkas penyerahan aset langsung ditandatangani oleh Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah, sedangkan di pihak Balai langsung diteken oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalsel, Darjad Wijunarso.
Menurut Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, penandatanganan atas penyerahan aset tersebut sangat penting dilakukan guna tertib administrasi dan kelangsungan pengelolaan aset.
"Nilai aset yang diserahkan ini sekitar Rp38 miliar," ujarnya.
Diungkapkan dia, aset berupa fasilitas dan bangunan yang diserahkan pemerintah pusat ini dibangun sejak 2009 hingga 2019.
"Karena yang dibangun ini adalah fasilitas publik, siring sungai, yang terakhir itu dibangun di daerah Muara Kelayan," ungkap Ibnu Sina.
Tidak hanya pembangunan itu saja, namun ada pula sektor pengolahan limbah.
"Jadi setelah diserahkan ini menjadi mutlak kewenangannya pemerintah kota, utamanya untuk pengelolaan aset tersebut agar terawat dan terjaga dengan baik," paparnya.
Pemerintah Kota juga, kata Ibnu Sina, mengusulkan beberapa aset seperti ruas jalan dan jembatan dibangun pemerintah pusat, secara resmi dihibahkan pula.
"Seperti jembatan RK Ilir itu, karena aset milik pemerintah pusat, hingga ada aspalnya yang terkelupas saja, pemerintah kota tidak bisa memperbaiki," tuturnya.
Dia mengungkapkan penyerahan aset tersebut turut dapat menunjang penataan laporan pertanggung jawaban dan laporan keuangan dari perngelolaan sejumlah aset itu kedepannya.
Dalam kegiatan penyerahan aset itu turut di hadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ahmad Fanani Saefuddin, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil, Direktur PD Pal Kota Banjarmasin, Rahmatullah dan perwakilan SKPD lainnya di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020