Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung mengaku geram dengan adanya bisnis prostitusi terselubung di Pembatuan yang masih terjadi.

"Mereka memang kucing-kucingan dengan aparat. Sudah sering kita tindak namun masih saja ada secara sembunyi-sembunyi," cetus Andri, Kamis.

Menurut dia, adanya aktivitas Pekerja Seks Komersial (PSK) juga memicu peredaran minuman keras (miras) yang juga kerap kali telah ditindak. 

Seakan tidak ada efek jera, maka Kapolsek memerintahkan anggotanya gencar patroli dengan harapan praktek prostitusi dan peredaran miras secara ilegal dapat ditekan.

"Kami tidak ingin adanya bisnis prostitusi dan miras dapat mengganggu situasi kamtibmas. Maka dari itu, harapannya agar oknum masyarakat di sana bisa sadar bahwa lokalisasi sudah ditutup oleh pemerintah," tandas Andri.

Dalam penindakan terakhir, Polsek Banjarbaru Barat berhasil menyita sebanyak 126 dus berisi 2.172 botol miras berbagai merek dan jenis di eks lokalisasi Pembatuan Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menutup tiga lokalisasi yaitu Pembatuan, Batu Besi dan Pal 18 pada tahun 2016 lalu sekaligus mendukung program nasional "Indonesia bebas prostitusi 2019".

Penutupan tersebut juga ditindaklanjuti dengan pemulangan para mantan PSK ke daerah masing-masing sehingga mereka tidak lagi menjalankan bisnis haram itu.

Bahkan, sebanyak 346 orang wanita yang terdata sebagai PSK diberikan bantuan modal hidup masing-masing sekitar Rp5 juta dari Kementerian Sosial yang total menggelontorkan anggaran Rp 1,76 miliar.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020