Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta mengungkapkan, walaupun dalam suasana pandemi COVID-19, seluruh proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 harus tetap dilaksanakan.
"Dengan dilandasi semangat yang tinggi dan ditambah saling kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama seluruh jajaran DPRD Kabupaten Tanah Laut, maka pada hari ini ditengah situasi pandemi yang tidak menguntungkan nota kesepakatan tersebut dapat ditandatangani sebagai landasan untuk penyusunan rancangan APBD Kabupaten Tanah Laut tahun 2021," ucap Bupati Tanah Laut HM Sukamta pada saat mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Kamis (27/8) siang.
Lebih lanjut Sukamta mengatakan, dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 antara pihak eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama, sesuai dengan fungsi dan kewenangannya untuk melaksanakan tahapan tahapan lebih lanjut.
"Kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahap awal dari sebuah proses panjang penyusunan APBD 2021, namun waktu yang kita punya saat ini sangat terbatas dengan hanya tiga bulan. Ini tentu memerlukan kerja keras kita semua untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyusunan APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021, semakin cepat bisa selesaikan maka ABPD juga akan cepat bisa kita laksanakan sekalipun dalam situasi yang sampai saat ini masih belum menguntungkan," ujar Kamta.
Berkaitan dengan proses penyelesaian COVID-19 di Kabupaten Tanah Laut, Sukamta juga melaporkan, alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kabupaten Tanah Laut sudah bisa difungsikan dengan kapasitas maksimal 72 sampel setiap harinya.
"Ini sebagai langkah cepat kita untuk memutus mata rantai COVID-19 dan tingkat kesembuhan. Sampai hari ini semakin meningkat yakni 66 persen, mudah mudahan dengan alat PCR yang ada tingkat kesembuhan lebih cepat,"ungkapnya.
Karena, terang dia, lebih cepat bisa menetapkan negatif atau positif.
"Dengan semakin landainya COVID-19, tentu akan mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Tanah Laut," tutup Kamta.
Selain itu, Sukamta juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Tanah Laut karena selama satu tahun masa jabatan, jajaran tersebut sudah menjadi mitra yang sangat baik bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Disaksikan 30 orang anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut dan para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Tanah Laut HM Sukamta dan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut Muslimin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Dengan dilandasi semangat yang tinggi dan ditambah saling kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama seluruh jajaran DPRD Kabupaten Tanah Laut, maka pada hari ini ditengah situasi pandemi yang tidak menguntungkan nota kesepakatan tersebut dapat ditandatangani sebagai landasan untuk penyusunan rancangan APBD Kabupaten Tanah Laut tahun 2021," ucap Bupati Tanah Laut HM Sukamta pada saat mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Kamis (27/8) siang.
Lebih lanjut Sukamta mengatakan, dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 antara pihak eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama, sesuai dengan fungsi dan kewenangannya untuk melaksanakan tahapan tahapan lebih lanjut.
"Kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahap awal dari sebuah proses panjang penyusunan APBD 2021, namun waktu yang kita punya saat ini sangat terbatas dengan hanya tiga bulan. Ini tentu memerlukan kerja keras kita semua untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyusunan APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021, semakin cepat bisa selesaikan maka ABPD juga akan cepat bisa kita laksanakan sekalipun dalam situasi yang sampai saat ini masih belum menguntungkan," ujar Kamta.
Berkaitan dengan proses penyelesaian COVID-19 di Kabupaten Tanah Laut, Sukamta juga melaporkan, alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kabupaten Tanah Laut sudah bisa difungsikan dengan kapasitas maksimal 72 sampel setiap harinya.
"Ini sebagai langkah cepat kita untuk memutus mata rantai COVID-19 dan tingkat kesembuhan. Sampai hari ini semakin meningkat yakni 66 persen, mudah mudahan dengan alat PCR yang ada tingkat kesembuhan lebih cepat,"ungkapnya.
Karena, terang dia, lebih cepat bisa menetapkan negatif atau positif.
"Dengan semakin landainya COVID-19, tentu akan mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Tanah Laut," tutup Kamta.
Selain itu, Sukamta juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Tanah Laut karena selama satu tahun masa jabatan, jajaran tersebut sudah menjadi mitra yang sangat baik bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Disaksikan 30 orang anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut dan para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Tanah Laut HM Sukamta dan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut Muslimin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020