Marabahan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Batola Hj Noormiliyani AS didampingi Wakil Bupati (Wabup) H Rahmadian Noor dan pihak DPRD diwakili Wakil Ketua Agung Purnomo dalam rapat paripurna, Kamis (12/8).
Nilai KUPA-PPAS yang mendapat kesepakatan sebesar Rp.1.352.969.087.862 dengan struktur Pendapatan Daerah Rp1.246.282.885.500, Pendapatan Asli Daerah Rp75.903.369.385, Pendapatan Transfer 1.122.439.617.347, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp47.939.898.768.
Sedangkan Belanja Daerah dipatok Rp1.352.969.087.862 dengan rincian Belanja Operasi Rp911.840.967.519, Belanja Modal Rp217.317.860.183, Belanja tak Terduga Rp3.569.533.160, Belanja Transfer Rp220.236.727.000, sehingga defisit Rp106.682.202.362.
Sementara Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp126.782.202.362, Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp20.100.000.000 maka terdapat Pembiayaan Netto Rp106.682.202.362.
Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (silpa) tahun berkenaan tidak ada alias kosong.
Di hadapan Wabup H Rahmadian Noor, pimpinan dan para anggota DPRD, para anggota Forkopimda, para pimpinan SKPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Noormiliyani menyatakan, KUPA dan PPAS yang disepakati ini masih bersifat sementara sehingga sangat memungkinkan berubah sesuai perkembangan anggaran baik pada saat rancangan APBD Perubahan Tahun 2021 diajukan, dibahas, maupun ditetapkan.
Menyinggung disepakatinya KUPA dan PPAS, menurut wanita yang sempat menjabat Ketua DPRD Provinsi Kalsel, bermanfaat sebagai sumber daya penyempurnaan kinerja dalam memaksimalkan pencapaian Visi dan Misi Pemkab Batola.
Dengan harapan, sebut dia, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan benar-benar dapat diabdikan bagi kepentingan masyarakat, khususnya untuk memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Noormiliyani menerangkan, KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2021 Batola ini akan menjadi kesepakatan menentukan tingkat kinerja pemerintahan di sisa tahun 2021. Sementara penyusunannya dilakukan dengan memperhitungkan berbagai faktor, baik pengaruh dominan intern maupun yang berasal dari luar lingkungan pemkab yang wajib disikapi dengan arif dan bijaksana serta senantiasa mengedepankan sikap efisien dan efektifitas dalam setiap pemanfaatan anggaran.
Oleh sebab itu, jelasnya, pemanfaatan sumber daya pembangunan yang dimiliki wajib dialokasikan pada program dan kegiatan yang benar-benar prioritas serta harus mampu mendukung target kinerja Pemkab Batola di sisa tahun 2021.
“Sebagai pihak penyelenggara pemerintahan saya harapkan mampu lebih mengedepankan sikap kearifan dan rasa syukur. Mengingat di tengah berbagai permasalahan yang terjadi, terutama pandemi COVID-19, kita masih mampu berkinerja maksimal dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat,” paparnya.