Petugas gabungan Polres Tabalong dan Polres Hulu Sungai Tengah berhasil menangkap dua orang diduga pelaku curanmor di Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong, Senin (24/8).
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan tersangka HG (22) dan SM (33) ditangkap di lokasi berbeda.
"Dari kedua tersangka berhasil diamankan satu unit sepeda motor diduga hasil pencurian," jelas Muchdori di Tanjung, Rabu.
Tersangka HG warga Desa Hayup Kecamatan Haruai ditangkap petugas di Jalan Desa Nawin RT 5 Kecamatan Haruai dan SM warga Desa Kapar diamankan di kawasan Gunung Batu Kecamatan Murung Pudak.
Saat diperiksa para tersangka mengaku mencuri kendaraan bermotor jenis Jupiter Z warna biru hitam milik korban MS(21), warga Desa Hayup Kecamatan Haruai yang parkir di teras rumah kostnya.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp10.400.000 dan pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan tersangka HG (22) dan SM (33) ditangkap di lokasi berbeda.
"Dari kedua tersangka berhasil diamankan satu unit sepeda motor diduga hasil pencurian," jelas Muchdori di Tanjung, Rabu.
Tersangka HG warga Desa Hayup Kecamatan Haruai ditangkap petugas di Jalan Desa Nawin RT 5 Kecamatan Haruai dan SM warga Desa Kapar diamankan di kawasan Gunung Batu Kecamatan Murung Pudak.
Saat diperiksa para tersangka mengaku mencuri kendaraan bermotor jenis Jupiter Z warna biru hitam milik korban MS(21), warga Desa Hayup Kecamatan Haruai yang parkir di teras rumah kostnya.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp10.400.000 dan pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020