Sebanyak 26 orang mahasiswa kurang mampu di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kandangan terdampak COVID-19 terima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bertempat di aula kampus setempat, beberapa waktu lalu.

Ketua STAI Darul Ulum Kandangan, H Muhsin Aseri, di Kandangan, mengatakan berterimakasih kepada Baznas Kalsel yang berkenan membantu serta mempercayakan kepada pihaknya untuk menyalurkan bantuan Rp25 juta untuk mahasiswa terdampak covid-19.

"Ini sangat membantu kami sehingga untuk dapat membantu mahasiswa yang kurang mampu, perlu diketahui tiap tahun 50 orang lebih mengajukan keringanan pembayaran kewajiban, karena mahasiswa yang berkuliah di tempat kami mahasiswa yang tidak mampu berkuliah di luar daerah," katanya.

Baca juga: STAI Darul Ulum Kandangan aksi sosial berbagi masker

Wakil Ketua II Baznas Kalsel, H Irhamsyah Safari, mengatakan bergembira dapat berhadir langsung kegiatan ini, apa lagi di tengah pembatasan kegiatan berkumpul ditengah pandemi COVID-19.

Dijelaskan dia, Baznas Kalsel membuka peluang kerjasama diperluas diberbagai bidang, dalam rangka meningkatkan peran nyata dalam hal menghimpun dan memberdayagunan Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) kepada penerima manfaat.

Pihaknya memberikan kepada Unit Pengelola Zakat (UPZ) STAI Darul Ulum Kandangan untuk berkembang dan mandiri tetap akan dibina, dan perlu di ketahui UPZ STAI Darul Ulum Kandangan adalah satu-satunya UPZ Kampus yang sudah terbentuk pada tahun 2018 di luar kota Banjarmasin.

Baca juga: Usai meliburkan mahasiswa, STAI Darul Ulum akan terapkan perkuliahan daring

Sebelumnya, Ketua UPZ STAI Darul Ulum Kandangan melaporkan bahwa proses kegiatan ini berawal dari pengajuan proposal kerjasama,dan oleh pihak Baznas Provinsi Kalsel di setujui 23 Juni 2020.

Dan setelah diadakan seleksi ketat calon penerima pada tanggal 8 Agustus telah disepakati 26 orang mahasiswa penerima manfaat, kegiatan penyerahan bantuan ini dilanjutkan kegiatan pembinaan dan kelembagaan UPZ, dilaksanakan ini sesuai protokol kesehatan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020