Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy optimistis dapat memenuhi syarat untuk maju Pilkada 2020 Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui jalur perorangan.

Optimisme keduanya setelah berhasil mengumpulkan 9.000 dokumen fotokopi KTP-el warga untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin sebagai perbaikan kekurangan syarat dukungan hasil verifikasi faktual.

Bakal calon Wali Kota Banjarmasin Khairul Saleh didampingi pasangannya Habib Muhammad Ali Alhabsy di Banjarmasin, Selasa (28/7), menyatakan syarat dukungan yang harus mereka perbaiki karena tidak memenuhi syarat (TMS) pada verifikasi faktual lalu tercatat 2.570 dokumen.

"Jumlah TMS sebanyak 2.570 itu pun dikali dua yang harus kita serahkan perbaikannya, kita sudah serahkan 9.000 kopy KTP-el warga yang mendukung kita," ujar Khairul Saleh.

Dengan jumlah yang lebih banyak dari syarat perbaikan itu, maka pihaknya optimistis bisa memenuhi syarat dukungan untuk mendaftar Pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020 pada 4-6 September nanti sebagai calon pasangan wali kota dan wakil wali kota.

"Karena kami ingin sekali memimpin Kota Banjarmasin ini, maka kita pun sangat serius melalui berbagai tahapan," kata pria yang masih menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin tersebut.

Hal itu, termasuk menyerahkan dokumen syarat dukungan perbaikan lebih tiga kali lipat jumlah kekurangan pada verifikasi faktual pertama yang hanya kurang 2.570 dari syarat minimal 38.003 untuk bisa meraih satu tiket maju Pilkada 2020.

"Jadi kita tidak ragu-ragu lagi kalau masih ada yang TMS, kita yakin cuma sebagian kecilnya saja lagi," ujarnya.

Khairul Saleh menyatakan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu untuk maju Pilkada Banjarmasin tahun ini lewat dukungan fotokopi KTP-el lengkap dengan tanda tangan.

"Insyaallah, kita tidak akan mengecewakan warga yang sudah memberikan dukungan ini, kami akan menjaga amanah dan berupaya sekuat tenaga untuk bisa menang di pilkada," ucapnya.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati menyatakan sudah menerima bahkan memverifikasi awal perbaikan syarat dukungan bagi pasangan bakal calon perseorangan Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy pada Senin (27/7) bertepatan dengan akhir masa perbaikan.

"Kita menerima sebanyak 9.000 berkas perbaikan dari pasangan H. Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy, setelah kita verifikasi awal, hanya satu yang TMS," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, berkas yang pihaknya terima secara sah itu sebanyak 8.999, di mana ini akan dilakukan verifikasi administrasi sejak 27 Juli hingga 4 Agustus.

"Jika berkas dukungan ini memenuhi syarat total 38.003, maka kedua pasangan bakal calon perseorangan ini berhak mendaftar, jika kurang, maka tidak ada lagi masa perbaikan, artinya gugur dengan sendirinya," terang Rahmiyati.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020