Akibat komentar di media sosial di grub Facebook Team Rescue Tapin (TRT) pimilik akun dengan nama Ardi An dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tapin dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Tapin.
Ketua IDI Cabang Tapin, dr. Mujiran membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan akun facebook dengan Ardi An ke Reskrim Polres Tapin.
"Sudah kita laporkan karena komentar akun Ardi An ini sudah menyakiti profesi tenaga medis Dokter dan Perawat," ujarnya di Mapolres Tapin, Selasa (28/7).
Dijelaskan Mujiran, pemilik akun bersangkutan dalam komentar menulis bahwa yang intinya pihak Dokter dan Perawat mengambil keuntungan dari pandemi COVID-19 ini.
"Kami tegaskan kami tidak ada mengambil keuntungan dari COVID-19 ini, malah yang ada penghasilan kami menurun," ujarnya.
Dikatakannya, bahkan tenaga medis seperti dokter dan perawat malah sangat rentan untuk terpapar virus COVID-19, karena kami langsung dalam penanganan COVID-19 ini.
"Malah beberapa dokter selama pandemi ini menutup praktek untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," ujarnya.
Dengan adanya laporan ke Polres Tapin, IDI dan PPNI Tapin meminta pemilik akun Ardi An untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada para tenaga medis.
"Kalau tidak mau atau mengindahkan untuk memberikan klarifikasi maka akan kita teruskan kemeja hijau," ujar Mujiran.
Kaur Binops (KBO) Satuan Reskrim Polres Tapin, IPTU Eddy Supandi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima dan akan ditindak lanjuti lagi.
"Kita akan mengkroscek kasus tersebut, dan mengkomfirmasi pemilik akun tersebut dan meminta keterangan pemilik akun," ujarnya.
Ia berharap masyarakat bisa bijak dalam bermedia sosial, apabila menyampaikan sesuatu harus sesuai fakta di lapangan, tidak berandai-andai.
"Laporan ini kita usahakan akan segera kita tindak lanjuti secepatnya," pungkas Eddy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Ketua IDI Cabang Tapin, dr. Mujiran membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan akun facebook dengan Ardi An ke Reskrim Polres Tapin.
"Sudah kita laporkan karena komentar akun Ardi An ini sudah menyakiti profesi tenaga medis Dokter dan Perawat," ujarnya di Mapolres Tapin, Selasa (28/7).
Dijelaskan Mujiran, pemilik akun bersangkutan dalam komentar menulis bahwa yang intinya pihak Dokter dan Perawat mengambil keuntungan dari pandemi COVID-19 ini.
"Kami tegaskan kami tidak ada mengambil keuntungan dari COVID-19 ini, malah yang ada penghasilan kami menurun," ujarnya.
Dikatakannya, bahkan tenaga medis seperti dokter dan perawat malah sangat rentan untuk terpapar virus COVID-19, karena kami langsung dalam penanganan COVID-19 ini.
"Malah beberapa dokter selama pandemi ini menutup praktek untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," ujarnya.
Dengan adanya laporan ke Polres Tapin, IDI dan PPNI Tapin meminta pemilik akun Ardi An untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada para tenaga medis.
"Kalau tidak mau atau mengindahkan untuk memberikan klarifikasi maka akan kita teruskan kemeja hijau," ujar Mujiran.
Kaur Binops (KBO) Satuan Reskrim Polres Tapin, IPTU Eddy Supandi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima dan akan ditindak lanjuti lagi.
"Kita akan mengkroscek kasus tersebut, dan mengkomfirmasi pemilik akun tersebut dan meminta keterangan pemilik akun," ujarnya.
Ia berharap masyarakat bisa bijak dalam bermedia sosial, apabila menyampaikan sesuatu harus sesuai fakta di lapangan, tidak berandai-andai.
"Laporan ini kita usahakan akan segera kita tindak lanjuti secepatnya," pungkas Eddy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020