DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pidato bupati terkait penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, Senin.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis didampingi dua Wakilnya H Mukhni AF dan Muhammad Arif serta dihadiri segenap anggota legislatif, unsur Forkopimda dan undangan lainya.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan, target pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp1,591 triliun lebih.

Orang nomor satu di Bumi Saijaan itu menjelaskan, sebelumnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 disusun dalam rangka mendorong investasi melalui peningkatan infrastruktur, pariwisata dan agrobisni untuk kesejahteraan masyarakat.

Namun dalam perkembangannya sehubungan terjadinya pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19), maka kebijakan RKPD 2021 diperuntukkan pada percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan sosial sebagai akibat dari wabah yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat.

"Adapun kebijakan penanganan pandemi COVID-19 di Kotabaru, ada enam kebijakan yang diambil, yakni penyediaan anggaran, penguatan infrastruktur penanganan COVID-19, penguatan puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat satu sebagai screening virus corona," kata Sayed.

Kemudian lanjutnya, peningkatan penyebarluasan informasi pencegahan covid-19, peningkatan ketersediaan, akses, kualitas konsumsi pangan dan terakhir penyediaan fasilitas sesuai protokol kesehatan COVID-19 di antaranya penyediaan wastafel dan hand sanitizer.

Masih menurut bupati, untuk belanja daerah pihaknya akan memprioritaskan pada enam kegiatan yaitu pembangunan sektor ekonomi, pariwisata, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kotabaru.

Kemudian yang kedua, pembangunan ekonomi dengan bertumpu pada agrobisnis pertanian, ketiga, peningkatan SDM, keempat, peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan, kelima, perbaikan sistem bantuan dan penanggulangan kemiskinan, dan keenam, peningkatan tata kelola pemerintahan.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020