Kolaborasi Banjarmasin yang merupakan gabungan relawan COVID-19 di Kota Banjarmasin dari berbagai kalangan, mulai dari unsur pemerintah kota hingga pengusaha serta mahasiswa, memberikan sumbangan sayur-mayur dan jamu kepada ratusan warga yang menjalani karantina mandiri.

Menurut Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menyerahkan sumbangan itu secara simbolis di Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat, para warga karantina mandiri ini adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Di Banjarmasin Barat ini ada sebanyak 114 paket sumbangan dari Kolaborasi Banjarmasin itu kita serahkan pada warga OTG tersebut," bebernya.

Menurut dia, bantuan tidak hanya berupa sembako, namun ada juga sayur, rempah-rempah, telur, tempe hingga jamu. Bantuan tersebut diserahkan kepada masing-masing RT untuk diserahkan ke warganya yang sedang karantina mandiri.

"Bantuan ini dari kita untuk kita juga sebenarnya, karena warga yang lagi terkena musibah terenveksi virus COVID-19 ini dan harus karantina mandiri, perlu diberi dukungan dan bantuan," tuturnya.

Dikatakannya, dalam pemenuhan bantuan ini, ada sekitar 20 unsur masyarakat baik dari pemerintah, pengusaha hingga mahasiswa yang berkolaborasi.

"Gotong royong ini wujud kebersamaan kita dalam bersama-sama memutus mata rantai COVID-19 di Kota Banjarmasin," ucap Ibnu Sina.

Menurut dia, hal tersebut merupakan sebuah kebaikan dan patut disyukuri oleh seluruh warga Kota Banjarmasin serta wujud kebersamaan dengan spirit 'kayuh baimbai' yang menjadi slogan Kota Banjarmasin.

"Saya sangat bersyukur sekali, nilai-nilai kebaikan seperti ini masih tumbuh di Banjarmasin, dan ini merupakan cermin dari kebersamaan kita dengan spirit 'kayuh baimbai' untuk memutus mata rantai COVID-19 dengan memberikan perhatian lebih kepada warga yang menjalankan isolasi," tuturnya.

Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Banjarmasin hingga 18 Juli 2010 sebanyak 1.010 orang. Seluruh kelurahan di Kota Banjarmasin sudah dalam zona merah, sebab kasus kematian sebanyak 107 kasus dan kesembuhan baru 58 kasus.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020