Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan lembaganya akan mendengarkan masukan publik terkait dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sebelum memutuskan pembahasannya berlanjut atau tidak.

"Nanti keputusannya apakah dilanjutkan (pembahasannya) atau tidak tergantung pada hasil, termasuk nanti masukan dari masyarakat," kata Dasco di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa.

Dasco menjelaskan bahwa RUU HIP masih menunggu surat presiden.

Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada pembahasan karena memerlukan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari masing-masing fraksi.

Baca juga: Fraksi PPP tegas untuk memasukkan Tap MPRS 25 tahun 1966 tentang larangan PKI dan ajarannya

Selain itu, menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut, masukan dari masyarakat, baik perorangan maupun organisasi yang disuarakan di media massa.

"Seperti dijanjikan bahwa pada setiap pembahasan UU kami akan melibatkan atau meminta masukan yang banyak kepada seluruh komponen masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, kalau ada pihak yang menyebutkan RUU HIP akan segera disahkan, itu masih jauh karena DPR masih belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan.

"Kalau sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR tentang legislasi, masuk pada tahapan-tahapan yang ada dahulu," katanya.

Baca juga: Tokoh Ormas pemuda Kalsel tuntut TAP MPRS larangan PKI dan ajarannya masuk RUU HIP

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020