Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H Syaifullah Tamliha, menyampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah tegas menyatakan dalam pendapat akhir mini fraksi, untuk memasukkan Ketetapan (Tap) MPRS Nomor 25 Tahun 1966, tentang larangan terhadap PKI dan ajarannya.

Ia mengatakan, Keberadaan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 telah bersifat final sebagai Tap MPR wajib dipertahankan, tanpa dibarengi dengan perdebatan, sebelumnya juga seluruh anggota MPR dalam Sidang MPR RI tanggal 7 Agustus 2003 telah memutuskan secara aklamasi untuk tidak mencabut Tap tersebut.

"Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, tentang larangan PKI dan ajarannya, dan sebagai Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI, maka saya telah mempelajari secara seksama risalah sidang MPR tanggal 7 Agustus 2003 sebelum dan saat diputuskan," katanya, saat memberikan keterangan, Sabtu (13/6) malam.

Baca juga: Anggota DPR RI berharap Kepala BNPT silaturrahmi dengan kyai dan ulama

Dijelaskan dia, tidak ada seorang pun yang menyampaikan sanggahan dan atau keberatan, termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 154 anggotanya, dan 58 orang Fraksi PPP, dan saat itu Presiden Ri dijabat Megawati Soekarno Putri dari PDIP dan Wapresnya Hamzah Haz dari PPP.

Ia sebagai Pimpinan Badan Sosialisasi yang berkewajiban untuk melaksanakan sosialisasi empat Pilar MPR, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI beserta Tap MPR, juga pihaknya pun telah menyampaikan hal itu.

Penyampaian di dalam dalam Rapat Pimpinan MPR yang dipimpin Bambang Soesetyo dan sembilan Wakil Ketua MPR pada hari Rabu(3/6) yang lalu, dan disepakati bahwa Pimpinan MPR menugaskan secara khusus kepada Badan Kajian MPR.

Baca juga: Anggota DPR RI H Syaifullah Tamliha telah bantu APD untuk sembilan RSUD di Kalsel

"Penugasan kepada Badan Kajian MPR untuk mencermati, membahas dan memutuskan perlu ada atau tidaknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tersebut," katanya.

Menurut dia, berharap dan seyakin-yakinnya Badan Kajian MPR pasti akan sangat memperhatikan aspirasi publik, baik Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para tokoh agama serta para veteran perjuangan kemerdekaan dan para purnawirawan TNI.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020