Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara resmi melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas mensukseskan tahapan Pilkada 2020 yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.

"Pelantikan PPS hari ini dilimpahkan ke PPK di 11 kecamatan, se-Kabupaten HST," kata Ketua KPU HST, Johransyah saat dikonfirmasi ANTARA, Senin (15/6).

Menurutnya, untuk teknis pelantikan, semua peserta diwajibkan memakai masker dan disediakan handsanitizer serta pengecekan suhu badan dengan termo gun.

"Untuk tempat, peserta disesuaikan jarak dengan kapasitas sesuai dengan protokol kesehatan," kata Johransyah.

Ditambahkannya, ada sebanyak 507 orang PPS se-Kabupaten HST yang dilantik hari ini dan tersebar di 169 desa atau kelurahan.

Seperti diketahui, pemerintah sudah mengesahkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Pemerintah dalam PKPU tersebut memutuskan Pilkada Serentak 2020 dilanjutkan dan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020