Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Banjarbaru menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan SAR Nasional Banjarmasin karena memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru AKP Elche di Kota Banjarbaru, Selasa mengatakan, oknum berinisial IS (36) ditangkap, Senin (1/6) dengan barang bukti sabu 0,27 gram dan alat isap. 

"Oknum bersangkutan ditangkap atas kepemilikan sabu yang disita saat penangkapan. Statusnya sebagai pemakai dan kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasusnya," ujar Elche. 

Menurut perwira perempuan lulusan Akpol 2008 itu, penangkapan terhadap IS yang bertugas di bagian humas Kantor Basarnas Banjarmasin berawal dari informasi masyarakat ke polisi sejak beberapa bulan lalu. 

Disebutkan, sepak terjang IS sudah menjadi target operasi Satresnarkoba sejak bulan Maret lalu tetapi giat penangkapan tidak menjadi prioritas karena mengincar target yang lebih besar di jaringan atasnya. 

"Target operasi kami adalah pengedar di atasnya berinisial RH yang berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu 2,15 gram. Saat proses penangkapan, ternyata IS menelpon dengan maksud memesan sabu," ungkap kasat.

Atas dasar itu lah petugas memancing IS untuk bertransaksi di tepi jalan di Kecamatan Landasan Ulin hingga mendapati yang bersangkutan dengan barang bukti sabu dan alat hisap yang disimpannya dibawah jok motor. 

"Tersangka ditahan di sel mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Statusnya sebagai pemakai dan dikenakan pasal 122 subsider 127 UU narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya. 

Kepala Basarnas Banjarmasin Sunarto mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan jajaran Polres Banjarbaru dan menyerahkan  penyelidikan kepada kepolisian yang memproses kasusnya.

"Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Jika terbukti bersalah maka sanksinya akan diproses sesuai aturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020