Seorang anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi berpendapat, penerapan "new normal" (pola kehidupan baru) dalam suasana masih mewabah virus Corona atau COVID-19 sama dengan "bunuh diri".

"Oleh karenanya saya lebih sependapat kalau perpanjangan lagi masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) daripada penerapan new normal," ujar laki-laki yang akrab dengan sapaan Paman Yani tersebut di Banjarmasin, akhir pekan lalu.

Pasalnya, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu, pemberlakuan PSBB masih belum sempurna atau sebaik mungkin pada empat kabupaten/kota di provinsinya.

"Mungkin masih perlu pemberlakuan PSBB sembari terus melakukan pembenahan penyempurnaan daripada penerapan new normal yang menimbulkan permasalahan baru yang lebih fatal," ujarnya kepada wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel.

Paman Yani yang juga anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel itu menunjuk contoh Kota Banjarmasin yang memberlakukan PSBB sejak 24 April lalu dan sudah dua kali perpanjangan ternyata belum memperlihatkan hasil maksimal.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin atau Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota setempat harus lebih intensif lagi melakukan sosialisasi serta dengan tegas pemberlakuan PSBB dengan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalsel," sarannya.

Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel empat di antaranya memberlakukan PSBB yaitu Kota Banjarmasin sejak 14 April lalu, serta Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala (Batola) secara bersama sejak 16 Mei 2020.

Keempat kabupaten/kota tersebut secara bersama-sama pula mengambil pemberlakuan PSBB pada 29 Mei 2020, dan bersiap-siap atau melakukan kajian mau menerapkan new normal sebagaimana beberapa daerah/provinsi lain di Indonesia.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020