Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya meminta semua komisi untuk secepatnya menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarmasin tahun 2019.

Dia menyatakan saat di gedung dewan kota, Jumat, sejak ditetapkannya pada rapat paripurna dewan terkait pengajuan LKPJ Wali Kota Banjarmasin tahun 2019 pada 21 April lalu, untuk dilanjutkan proses pembahasannya ditingkat komisi-komisi belum terlihat maksimal hingga kini.

"Hanya komisi III yang sudah beberapa kali jalan, komisi IV baru sekali, komisi yang lain kita minta secepatnya juga gelar pembahasan," tuturnya.

Dia ingin mengingatkan hal tersebut karena waktu pembahasan kini makin sempit, yakni, ditarget pada 20 Mei harus selesai.

Harry Wijaya pun mengaku pihaknya diunsur pimpinan tidak tinggal diam untuk menggenjot pembahasan LKPJ ini segera tuntas.

Karenanya, kata politisi PAN ini, pihaknya menyurati semua Ketua Komisi DPRD Banjarmasin, memberitahukan batas evaluasi LKPJ berakhir hingga 20 Mei 2020 tersebut.

"Surat yang kita buat tertanggal 12 Mei 2020 itu sudah dibagikan ke masing-masing ketua komisi," tuturnya.

Harry Wijaya berharap, sisa waktu pembahasan LPKJ ini bisa dimaksimalkan, dan sebelum berakhir komisi DPRD sudah membuat kesimpulan analisa LPKJ Pemko Banjarmasin, dan segera diumumkan.

"Mudah-mudahan dalam satu minggu ini sudah selesai kita laksanakan," harapnya.

Dia mengakui, di tengah pendemi Corona atau COVID-19 ini, pembahasan LPKJ menjadi terganggu. Sehingga, pembahasan komisi dengan masing-masing SKPD bisa dilakukan via video confrence.

"Pasti terkendala akibat Corona ini, tapi saya berharap rekan sesama dewan tetap semangat bekerja dan tetap menjaga aturan physical distancing dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," pungkasnya.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020