Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan periode 2024-2029, Rikval Fachruri memastikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa mufakat dengan seluruh fraksi pada awal Oktober 2024.
Disampaikan dia usai menjalani pengucapan sumpah atau janji untuk menduduki kursi ketua definitif tersebut di gedung dewan kota, Senin, target pada 3 Oktober 2024 pembentukan AKD sudah selesai.
Menurut dia, proses pembentukan AKD saat ini terus dilakukan dengan koordinasi antar fraksi, hingga bisa mufakat sesuai jadwal.
"Memang ada dinamika dalam proses ini, itu masih wajar, kita optimis bisa mufakat nantinya," kata Rikval.
Menurut dia, pembentukan AKD, yakni, penyusunan keanggotaan di badan komisi, badan anggaran (Banggar), badan musyawarah (Banmus), badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda) dan badan kehormatan.
Penyelesaian pembentukan AKD ini, kata Rikval, penting secepatnya selesai untuk kelancaran kinerja anggota dewan kedepannya.
Rikval (Golkar) dan tiga Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029, yakni, H Harry Wijaya (PAN), Mathari (PKS) dan M Isnaini (Gerindra) secara resmi menjalani sumpah dan janji jabatan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin Agus Akhyudi.
Pada pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kota Banjarmasin tersebut dihadiri Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan unsur Forkopimda Kota Banjarmasin.