Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) setempat, Irjen Pol Nico Afinta membicarakan masalah mewabah virus Corona atau COVID-19 serta narkoba di provinsi mereka.
"Dalam pertemuan kami dengan Kapolda Kalsel antara lain membicarakan masalah COVID-19 serta narkoba," ujar Ketua DPRD provinsi setempat, usai pertemuan di Banjarmasin, Selasa.
Pasalnya, menurut wakil rakyat bergelar sarjana hukum, magister hukum dan mendapat gelar doktor kehormatan itu, perlu sinergitas dalam penanganan atau penanggulangan COVID-19 dan pemberantasan narkoba.
"Sinergitas itu termasuk antara DPRD atau anggota legislatif provinsi setempat dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel," lanjut Supian HK yang juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar tingkat provinsi tersebut.
Mengenai COVID-19, anggota DPRD Kalsel dua periode itu berharap harus segera berlalu di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk lebih empat juta jiwa.
"Namun agar COVID-19 segera berlalu dari Kalsel perlu kebersamaan semua pihak dalam memutus mata rantai penyebaran virus yang membahayakan atau dapat mengancam jiwa manusia itu," tegasnya.
Sedangkan mengenai narkoba, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu mengatakan, obat terlarang atau "haram" tersebut dapat mengancam kelangsungan generasi bangsa Indonesia.
"Oleh karena itu, usaha pemberantasan narkoba juga memerlukan perhatian dan penanganan yang lebih serius serta lebih baik lagi," demikian Supian HK didampingi Kapolda setempat.
Pendapat senada dari Kapolda Kalsel yang baru serah terima pada 8 Mei lalu, sembari mengharapkan dukungan serta kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat di provinsinya.
"Dengan dukungan semua pihak, insya Allah percepatan penanganan COVID-19 bisa berjalan aman dan lancar, dan virus yang membahayakan tersebut segera pula berlalu," lanjut.Jenderal Polisi Bintang dua tersebut.
Begitu pula dengan sinergitas atau kerja sama yang baik dari semua pihak, usaha pemberantasan narkoba dapat terlaksana lebih maksimal lagi, demikian Nico.
Pada pertemuan itu pula hadir Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Sekretaris Dewan (Sekwan) setempat, Drs HAM Rozaniasyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Dalam pertemuan kami dengan Kapolda Kalsel antara lain membicarakan masalah COVID-19 serta narkoba," ujar Ketua DPRD provinsi setempat, usai pertemuan di Banjarmasin, Selasa.
Pasalnya, menurut wakil rakyat bergelar sarjana hukum, magister hukum dan mendapat gelar doktor kehormatan itu, perlu sinergitas dalam penanganan atau penanggulangan COVID-19 dan pemberantasan narkoba.
"Sinergitas itu termasuk antara DPRD atau anggota legislatif provinsi setempat dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel," lanjut Supian HK yang juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar tingkat provinsi tersebut.
Mengenai COVID-19, anggota DPRD Kalsel dua periode itu berharap harus segera berlalu di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk lebih empat juta jiwa.
"Namun agar COVID-19 segera berlalu dari Kalsel perlu kebersamaan semua pihak dalam memutus mata rantai penyebaran virus yang membahayakan atau dapat mengancam jiwa manusia itu," tegasnya.
Sedangkan mengenai narkoba, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu mengatakan, obat terlarang atau "haram" tersebut dapat mengancam kelangsungan generasi bangsa Indonesia.
"Oleh karena itu, usaha pemberantasan narkoba juga memerlukan perhatian dan penanganan yang lebih serius serta lebih baik lagi," demikian Supian HK didampingi Kapolda setempat.
Pendapat senada dari Kapolda Kalsel yang baru serah terima pada 8 Mei lalu, sembari mengharapkan dukungan serta kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat di provinsinya.
"Dengan dukungan semua pihak, insya Allah percepatan penanganan COVID-19 bisa berjalan aman dan lancar, dan virus yang membahayakan tersebut segera pula berlalu," lanjut.Jenderal Polisi Bintang dua tersebut.
Begitu pula dengan sinergitas atau kerja sama yang baik dari semua pihak, usaha pemberantasan narkoba dapat terlaksana lebih maksimal lagi, demikian Nico.
Pada pertemuan itu pula hadir Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Sekretaris Dewan (Sekwan) setempat, Drs HAM Rozaniasyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020