Oleh Herlina L

Tanjung, Kalsel (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Tabalong, Kalimantan Selatan, melakukan hitung ulang surat suara yang telah dilipat, sebelum didistribusikan untuk pemilihan umum legislatif 9 April. 


Menurut anggota KPU Tabalong dari Divisi Logistik Muhammad Khairus Saleh, Rabu, penghitungan ulang surat suara sekaligus memasukkannya ke dalam sampul surat suara yang selesai ditandatangani. 

  "Penandatangan sampul surat suara sudah kita selesaikan dan selanjutnya surat suara dihitung ulang sebelum didistribusikan," jelas Saleh di Tanjung.

  Tiap sampul surat suara akan diisi maksimal 125 lembar surat suara baik untuk anggota DPD, DPR RI, DPRD propinsi dan kabupaten.

Dalam penghitungan ulang dan pengepakan surat suara, KPU Tabalong melibatkan sejumlah tenaga kontrak dan siswa magang agar pendistribusian logistik bisa tepat waktu. 

  Sementara itu untuk surat suara bagi pemilih khusus menurut Saleh masih menunggu kepastian dari KPU propinsi Kalsel.    

"Untuk mengganti surat suara yang rusak digunakan surat suara cadangan sedangkan bagi pemilih khusus kita masih menunggu kepastian dari KPU propinsi, dilakukan penambahan surat suara atau tidak," jelas Saleh lagi. 

Dari hasil pemeriksaan fisik surat suara, ditemukan sebanyak 771 lembar rusak berat, 102 lembar rusak ringan dan 682.299 lembar kondisinya baik.

  Dari pantauan di gudang logistik KPU Tabalong jalan Anggrek Raya, Murung Pudak tampak sekitar 10 orang pelajar dan tenaga kontrak melakukan pengepakan surat suara ke dalam kardus.

  Kegiatan pengepakan surat suara mendapat pengawalan dari anggota Polres Tabalong dan penjagaan gudang logistik selama12 jam.   

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014