Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengumumkan libur sekolah atau waktu proses belajar siswa di rumah diperpanjang hingga 23 April 2020.

Menurut dia pada jumpa pers di Balaikota Banjarmasin, Senin, pemerintah kota mengeluarkan surat edaran terbaru untuk tindak lanjut perpanjangan surat edaran sebelumnya terkait dengan dinas pendidikan.

"Per hari ini saya menandatangani surat edaran terbaru perubahan kebijakan di bidang pendidikan tentang darurat penyebaran COVID-19 di Kota Banjarmasin, yang intinya adalah memperpanjang proses belajar di rumah," ujarnya.

Perpanjangan proses belajar hingga 23 April 2020 ini, tutur Ibnu Sina, juga berlaku kepada tenaga pendidikan, yakni guru, kepala sekolah, pengawas dan lainnya.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin perpanjang masa libur sekolah sampai 14 April
Baca juga: Legislator : Pengawasan siswa libur harus dilakukan ketat
Baca juga: Banjarmasin liburkan sekolah untuk pencegahan COVID-19
"Jadi semuanya bekerja di rumah saja dapat dilaksanakan," ucapnya.

Kemudian, kata dia, sejak tanggal 24 April hingga 31 Mei 2020, memasuki libur Ramadhan hingga Idul Fitri.

"Jadi praktis saja, bersambung setelah penetapan proses belajar di rumah hingga 23 April itu, disambut libur sekolah hingga 31 Mei," terangnya.

Menurut dia, turun sekolah sesuai kalender pendidikan usai libur Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri ini, pada 2 Juni 2020.

Menurut dia, sesuai keputusan Menteri Pendidikan, karena pelajaran secara daring itu dikeluhkan, karenanya menggandeng program belajar bareng TVRI.

"Ini kerja sama antara Mendikbud dan TVRI pusat, ini jam-jam belajarnya sudah ada, dari PAUD, SD hingga SMP, begitu juga metode belajar lain melalui rumah belajar Kemendikbud, yang bisa diakses secara online," tutur Ibnu Sina.

Untuk program pesantren Ramadhan, menurut Ibnu Sina, juga sudah diatur dalam surat edaran, sehingga siswa tetap melaksanakannya, meskipun di rumah.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020