Seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Kalimantan Selatan menjalani Rapid Test Covid-19 sebagai deteksi dini pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan Mapolda setempat.
"Sesuai arahan Kapolda, kami telah laksanakan Rapid Test untuk seluruh PJU termasuk bapak Kapolda, Wakapolda dan Irwasda. Alhamdulilah hasilnya semua negatif terinfeksi Covid-19," terang Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr Erwinn Zainul Hakim di Banjarmasin, Senin.
Dijelaskan Erwinn, Rapid Test Covid-19 untuk melihat posisi anti bodi seseorang. Jadi apabila anti bodi positif, maka pemeriksaannya negatif.
Sedangkan untuk prosedurnya, alat tes cepat virus corona itu dilakukan apabila seseorang punya potensi terpapar. Misalnya pulang dari Jakarta atau daerah lainnya yang kasus Covid-19 tinggi.
"Jadi tes dilakukan setelah 7 hari pulang dari Jakarta misalnya. Karena anti bodi terlihat dari rentang waktu hari ke tujuh hingga puncaknya hari ke-14," jelas Erwinn.
Rapid Test Covid-19 rencananya juga diberlakukan untuk anggota Polda Kalsel sepulang dari pelatihan di luar daerah seperti Dikjur dan sebagainya.
Mereka akan diminta melaksanakan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Kemudian pada hari ke-7 dan hari ke-14 dilakukan Rapid Test.
"Setelah semuanya clear dan masa isolasi mandiri berakhir, anggota bersangkutan boleh beraktivitas seperti biasa," tandas Erwinn.
Bid Dokkes Polda Kalsel sebelumnya telah mendapatkan bantuan Rapid Test Covid-19 dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri sebanyak 140 pcs yang bisa dipergunakan untuk keperluan internal anggota Polri di Bumi Lambung Mangkurat.
Polda Kalimantan Selatan juga bakal menggelar apel gelar pasukan tim gabungan TNI/Polri dan pemda
serta instansi terkait Operasi Kontijensi "Aman Nusa II Intan" Penanganan Covid-19 tahun 2020 di lapangan apel Mapolda, Selasa (31/3), yang dilanjutkan penyemprotan serentak oleh tim gabungan di areal publik di sekitar Kota Banjarmasin hingga bandara dan pelabuhan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Sesuai arahan Kapolda, kami telah laksanakan Rapid Test untuk seluruh PJU termasuk bapak Kapolda, Wakapolda dan Irwasda. Alhamdulilah hasilnya semua negatif terinfeksi Covid-19," terang Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr Erwinn Zainul Hakim di Banjarmasin, Senin.
Dijelaskan Erwinn, Rapid Test Covid-19 untuk melihat posisi anti bodi seseorang. Jadi apabila anti bodi positif, maka pemeriksaannya negatif.
Sedangkan untuk prosedurnya, alat tes cepat virus corona itu dilakukan apabila seseorang punya potensi terpapar. Misalnya pulang dari Jakarta atau daerah lainnya yang kasus Covid-19 tinggi.
"Jadi tes dilakukan setelah 7 hari pulang dari Jakarta misalnya. Karena anti bodi terlihat dari rentang waktu hari ke tujuh hingga puncaknya hari ke-14," jelas Erwinn.
Rapid Test Covid-19 rencananya juga diberlakukan untuk anggota Polda Kalsel sepulang dari pelatihan di luar daerah seperti Dikjur dan sebagainya.
Mereka akan diminta melaksanakan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Kemudian pada hari ke-7 dan hari ke-14 dilakukan Rapid Test.
"Setelah semuanya clear dan masa isolasi mandiri berakhir, anggota bersangkutan boleh beraktivitas seperti biasa," tandas Erwinn.
Bid Dokkes Polda Kalsel sebelumnya telah mendapatkan bantuan Rapid Test Covid-19 dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri sebanyak 140 pcs yang bisa dipergunakan untuk keperluan internal anggota Polri di Bumi Lambung Mangkurat.
Polda Kalimantan Selatan juga bakal menggelar apel gelar pasukan tim gabungan TNI/Polri dan pemda
serta instansi terkait Operasi Kontijensi "Aman Nusa II Intan" Penanganan Covid-19 tahun 2020 di lapangan apel Mapolda, Selasa (31/3), yang dilanjutkan penyemprotan serentak oleh tim gabungan di areal publik di sekitar Kota Banjarmasin hingga bandara dan pelabuhan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020