Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong tetap melaksanakan rapat paripurna meski status Kalsel sudah tanggap darurat penanganan Virus Corona atau Covid - 19.
Rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati dan Wakil Bupati tahun anggaran 2019, Senin (23/3) dilaksanakan di Gedung Graha Sakata dihadiri puluhan pejabat, anggota dewan, Bupati maupun Wakil Bupati Tabalong.
Wakil Ketua Dewan Tabalong Jurni menyampaikan pihaknya sudah mengusulkan ke Ketua DPRD setempat Mustafa agar rapat paripurna ditunda satu minggu.
"Karena sudah koordinasi dengan bupati dan Ketua Dewan pun menyepakati rapat paripurna dilaksanakan," jelas Jurni.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah pun menyetujui rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Tabalong tetap dilaksanakan meski ada himbauan tidak melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Baik berupa maklumat Kapolri maupun mengacu surat edaran Bupati Tabalong Nomor 188/BUP/Kesra/429/3/2020 terkait status siaga darurat penanganan Covid - 19 di 'Bumi Saraba Kawa' ini tak menghalangi jalannya rapat paripurna.
Padahal sejumlah kegiatan rutin di lingkungan Pemkab Tabalong pun ditiadakan mulai dari apel Kesadaran Nasional tiap tanggal 17 maupun apel gabungan tiap Senin pagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati dan Wakil Bupati tahun anggaran 2019, Senin (23/3) dilaksanakan di Gedung Graha Sakata dihadiri puluhan pejabat, anggota dewan, Bupati maupun Wakil Bupati Tabalong.
Wakil Ketua Dewan Tabalong Jurni menyampaikan pihaknya sudah mengusulkan ke Ketua DPRD setempat Mustafa agar rapat paripurna ditunda satu minggu.
"Karena sudah koordinasi dengan bupati dan Ketua Dewan pun menyepakati rapat paripurna dilaksanakan," jelas Jurni.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah pun menyetujui rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Tabalong tetap dilaksanakan meski ada himbauan tidak melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Baik berupa maklumat Kapolri maupun mengacu surat edaran Bupati Tabalong Nomor 188/BUP/Kesra/429/3/2020 terkait status siaga darurat penanganan Covid - 19 di 'Bumi Saraba Kawa' ini tak menghalangi jalannya rapat paripurna.
Padahal sejumlah kegiatan rutin di lingkungan Pemkab Tabalong pun ditiadakan mulai dari apel Kesadaran Nasional tiap tanggal 17 maupun apel gabungan tiap Senin pagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020