Oleh Hasan Zainuddin
PAW yang berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, dihadiri Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin dan Wakil Wali Kota Iwan Anshari, demikian keterangan yang diperoleh, Selasa.
Acara tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah janji anggota DPRD PAW di ruang paripurna DPRD tersebut.
Berdasarkan keterangan pergantian antar waktu dilaksanakan karena salah satu anggota DPRD Kota Banjarmasin Edy Yusuf meninggal dunia pada bulan agustus 2013.
Edy Yusuf yang berasal dari partai Demokrat digantikan oleh Husaini yang juga berasal dari partai yang sama.
Pergantian ini dilakukan karena semuanya harus berdasarkan pada peraturan dan ketentuan pemerintahan yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Abdul Gais mengatakan, pergantian ini sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Acara itu selain dihadiri wali kota dan wakil walikota juga dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin dan pejabat di lingkungan pemerintah kota setempat.
Setelah dilaksanakan penandatanganan berita acara, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Wali Kota Haji Muhidin dilanjutkan ketua DPRD Kota Banjarmasin serta seluruh undangan.
 Acara dilanjutkan dengan rapat paripurna dalam rangka tutup buka tahun sidang 2013 2014. Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggotanya yang meninggal dunia.
PAW yang berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, dihadiri Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin dan Wakil Wali Kota Iwan Anshari, demikian keterangan yang diperoleh, Selasa.
Acara tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah janji anggota DPRD PAW di ruang paripurna DPRD tersebut.
Berdasarkan keterangan pergantian antar waktu dilaksanakan karena salah satu anggota DPRD Kota Banjarmasin Edy Yusuf meninggal dunia pada bulan agustus 2013.
Edy Yusuf yang berasal dari partai Demokrat digantikan oleh Husaini yang juga berasal dari partai yang sama.
Pergantian ini dilakukan karena semuanya harus berdasarkan pada peraturan dan ketentuan pemerintahan yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Abdul Gais mengatakan, pergantian ini sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Acara itu selain dihadiri wali kota dan wakil walikota juga dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin dan pejabat di lingkungan pemerintah kota setempat.
Setelah dilaksanakan penandatanganan berita acara, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Wali Kota Haji Muhidin dilanjutkan ketua DPRD Kota Banjarmasin serta seluruh undangan.
 Acara dilanjutkan dengan rapat paripurna dalam rangka tutup buka tahun sidang 2013 2014. Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014