Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel menangkap pelaku judi togel yang selama ini berpraktek di tengah masyarakat yang menggunakan sistem IT (informasi tehnologi).

"Kami menangkap pelaku judi togel yang beoperasi di tengah masyarakat pada 20 November lalu, kemudian dikembangkan hingga ke beberapa wilayah di Banjarmasin," kata  AKBP Agus Durianto, Kasubdit 3 Dit Reskrimum Jatanras Polda Kalsel.

Penangkapan diawali pada 20 November 2013 pukul 11 wita, ketika IS (54), warga bati-bati ditangkap sebagai kurir yang mau setor ke bandar di lianganggang dan EBP (33), warga lianganggang dengan barang bukti kurang lebih 630 ribu.

Dari hasil pengembangan ditangkap lagi R (31), warga Kelayan B sebagai kurir yang biasa mangkal di pasar cempaka. Pada 21 November 2013 jam 16.00 wita ditangkap W (21), warga pekauman sebagai penjual dan S (31), sebagai pembeli di kawasan Kelayan B Banjarmasin.

Dari hasil penangkapan di kumpulkan barang bukti berupa 10 handpone, komputer tablet, kertas rekap dan uang sebanyak 2,67 juta rupiah.

Judi togel di sinyalir menggunakan tehnologi informasi dengan sarana internet. Dimana para pengepul melekukan penyetoran angka-angka yang dipasang melalui nomor sms khusus, dan sarana online intenet.

"Hasil penangkapan ini akan terus kami kembangkan untuk menangkap bandar di wilayah Banjarmasin," kata Agus Durianto.

Pewarta: Herry Murdy Hermawan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013