Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina melakukan pelantikan 176 pejabat struktural, pejabat fungsional dan kepala sekolah di lingkungan pemerintah kota setempat di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota, Selasa.
Menurut dia usai pelantikan tersebut, pelantikan ini adalah suatu kegiatan biasa dalam struktur pemerintahan, yakni, untuk mengisi kekosongan dan rotasi sebagai penyegaran dalam bekerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dikatakan Ibnu Sina, pihaknya harus melakukan pelantikan sebelum tanggal 8 Januari 2020, karena setelah itu harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri lantaran terkait Pilkada 2020 ini.
"Jadi jelang enam bulan pelaksanaan Pilkada 2020, kalau ada rotasi jabatan di pemerintahan harus seizin Mendagri, bukan tidak boleh sama sekali," terangnya.
Menurut dia, ada beberapa pos jabatan di Pemkot Banjarmasin yang sedang kosong diantaranya jabatan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik, kemudian jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Selanjutnya jabatan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin.
"Tiga posisi ini dilakukan lelang jabatan sudah sejak akhir Desember 2019 lalu, ini bisa juga dilantik nantinya, karena penting posisinya diisi," ujar Ibnu Sina.
Baca juga: Wali Kota lantik 131 pejabat struktural
Menurut dia, ini adalah tahun keempat pemerintahannya bersama H Hermansyah, sehingga pencapaian visi dan misi sangat strategis sekali untuk menempatkan SDM-nya.
"Jadi pejabat yang kita Lantik hari ini tidak perlu belajar lagi, langsung jalan, kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit," tuturnya.
Ibnu Sina mengatakan, visi dan misinya sudah sangat jelas, yakni, membangun Banjarmasin berbasis kota sungai, sebagai kota smart city, menciptakan sebanyak 2.500 wirausaha baru.
"Dan keluarnya keberhasilan semua ini adalah dari tim pemerintah kota Banjarmasin, tidak ada individu," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Banjarmasin Lantik Panwascam
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Menurut dia usai pelantikan tersebut, pelantikan ini adalah suatu kegiatan biasa dalam struktur pemerintahan, yakni, untuk mengisi kekosongan dan rotasi sebagai penyegaran dalam bekerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dikatakan Ibnu Sina, pihaknya harus melakukan pelantikan sebelum tanggal 8 Januari 2020, karena setelah itu harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri lantaran terkait Pilkada 2020 ini.
"Jadi jelang enam bulan pelaksanaan Pilkada 2020, kalau ada rotasi jabatan di pemerintahan harus seizin Mendagri, bukan tidak boleh sama sekali," terangnya.
Menurut dia, ada beberapa pos jabatan di Pemkot Banjarmasin yang sedang kosong diantaranya jabatan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik, kemudian jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Selanjutnya jabatan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin.
"Tiga posisi ini dilakukan lelang jabatan sudah sejak akhir Desember 2019 lalu, ini bisa juga dilantik nantinya, karena penting posisinya diisi," ujar Ibnu Sina.
Baca juga: Wali Kota lantik 131 pejabat struktural
Menurut dia, ini adalah tahun keempat pemerintahannya bersama H Hermansyah, sehingga pencapaian visi dan misi sangat strategis sekali untuk menempatkan SDM-nya.
"Jadi pejabat yang kita Lantik hari ini tidak perlu belajar lagi, langsung jalan, kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit," tuturnya.
Ibnu Sina mengatakan, visi dan misinya sudah sangat jelas, yakni, membangun Banjarmasin berbasis kota sungai, sebagai kota smart city, menciptakan sebanyak 2.500 wirausaha baru.
"Dan keluarnya keberhasilan semua ini adalah dari tim pemerintah kota Banjarmasin, tidak ada individu," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Banjarmasin Lantik Panwascam
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020